Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belirung, menyediakan lahan seluas 55 hektare untuk hutan raya sebagaimana Instruksi Presiden Joko Widodo.

"Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar setiap daerah di Indonesia menyediakan lahan untuk hutan raya, dan kami menyediakan untuk hutan raya seluas 55 hektare  di Desa Dalil, Kecamatan Bakam," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan hutan raya yang disediakan untuk menindaklanjuti instruksi presiden itu adalah di kawasan hutan lindung Desa Dalil Kecamatan Bakam, karena pada kawasan itu potensinya cukup besar.

"Dikawasan hutan itu masih tersedia sumber air bersih, air terjun dan masih terjaganya  sejumlah satwa yang beraneka," katanya.

Dengan ditetapkan kawahan hutan raya di hutan lindung itu, kata bupati, semua pohon akan ditempel nama baik dengan bahasa Indonesia maupun bahasa latin sehingga para pengunjung dapat mengetahuinya.    
    
"Masyarakat yang berkunjung di kawasan hutan raya tidak hanya menikmati keindahan hutan dengan air terjun namun juga dapat belajar mengenal sejumlah nama-nama pohon maupun satwa yang ada," katanya.

Bupati berharap, agar seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung sepenuhnya program pemerintah sesuai instruksi presiden untuk kepentingan bersama serta masyarakat dapat melindungi kekayaan hutan.

"Selain nama pohon yang akan dipasang maupun nama satwa, kami akan juga membuat nama jalan untuk akses ke hutan raya dengan melibatkan dinas terkait," kata Bupati.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015