Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka belitung, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melaksanakan uji petik pemetaan kawasan hutan sebagai salah satu upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan kawasan hutan.
"Kita bersama KLHK dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pangkalpinang akan melaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu langkah dalam upaya penyelesaian masalah kawasan hutan yang sudah berlangsung selama beberapa periode kepemimpinan bupati hingga saat ini," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Senin.
Menurut dia, uji petik penting dilakukan untuk mengetahui wilayah kawasan hutan yang ada di daerah itu sekaligus rencana perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan yang memiliki dampak penting cakupan luas dan strategis (DPCLS).
"Penyelesaian kawasan hutan di Kabupaten Bangka Barat yang memiliki DPCLS sudah berlangsung sejak beberapa periode kepemimpinan bupati sebelumnya dan saat ini kita berupaya menyelesaikan permasalahan ini agar ada kepastian," katanya.
Sebagai langkah awal, pada pekan lalu Bupati Sukirman bersama Kepala Dinas PUPR Bangka Barat telah menerima kunjungan perwakilan KLHK dan BPKHTL XIII Pangkalpinang untuk membahas rencana uji petik kawasan hutan.
"Kami berharap melalui pertemuan ini menjadi awal yang baik agar persoalan cepat selesai, dan peruntukan kawasan hutan DPCLS segera menjadi APL, sesuai dengan peruntukan kawasan dalam rencana tata ruang wilayah dan rencana tata ruang Kabupaten Bangka Barat," katanya.
Perwakilan BPKHTL XIII Pangkalpinang Ari Derajat mengatakan uji petik kawasan hutan memiliki dampak penting terhadap cakupan luas dan bernilai strategis di Provinsi Babel.
Untuk itu, tim akan melakukan uji petik di dua wilayah yang dinilai strategis, yaitu kawasan Tanjungular dan kompleks perkantoran Pemkab Bangka Barat sebagai lokus uji petik DPCLS.
Dalam uji petik ini, tim akan melakukan pemotretan, verifikasi lapangan dan meyakinkan bahwa memang benar lokasi yang ada pada lokus DPCLS ini merupakan bagian program strategis Kabupaten Bangka Barat yang merupakan pusat pelayanan pemerintahan kabupaten.
Melalui kegiatan itu diharapkan bisa mempercepat penyelesaian persoalan peruntukan kawasan hutan DPCLS sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di Bangka Barat.
Ia mengatakan isu strategis terkait peruntukan kawasan hutan yang memiliki DPCLS di Provinsi Babel, salah satunya adalah kompleks perkantoran Pemkab Bangka Barat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat, Novianto, mengatakan Pemkab segera menyiapkan dan menyampaikan data-data pendukung terkait penyelesaian peruntukan kawasan hutan melalui DPCLS.
"Kami melalui Bidang Penataan Ruang akan berkoordinasi dengan KLH dan perwakilan BPKHTL XIII Pangkalpinang untuk segera menyiapkan dan menyampaikan data-data pendukung terkait penyelesaian peruntukan kawasan hutan melalui DPCLS," katanya.
Berita Terkait
DPRD Babel kawal usulan perubahan status lahan 13 desa di Sungaiselan
16 Oktober 2022 09:13
Pemerintah Bangka Barat latih pelaku IKM manajemen usaha
14 November 2024 22:14
Bangka Barat latih pemuda buka usaha mandiri
14 November 2024 22:12
Pemkab Bangka Barat atasi daerah lemah sinyal internet
13 November 2024 22:49
Pemerintah Bangka Barat matangkan uji coba makan bergizi gratis
13 November 2024 21:04
Bangka Barat kuatkan kerja sama optimalkan pungutan pajak
12 November 2024 20:12
Pemkab Bangka Barat-KPKNL kerja sama pengelolaan aset
12 November 2024 19:52
Pemerintah Bangka Barat salurkan bantuan bagi anak stunting
6 November 2024 21:00