Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melakukan inspeksi mendadak (sidak) Kantor Samsat Kabupaten Bangka, guna memastikan program pemutihan pajak kendaraan berjalan optimal di daerah itu.
"Petugas di samsat ini untuk memberikan pelayanan optimal dan tidak mempersulit masyarakat yang mau membayar pajak kendaraannya," kata Hidayat Arsani saat meninjau layanan Kantor Samsat Bangka di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan, Pemeritah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, guna meringankan beban masyarakat, sekaligus sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Saya minta petugas di sini jangan mempersulit masyarakat dan diharapkan masyarakat segera bayar pajak tepat waktu, karena uang pajak ini untuk pembangunan daerah. Jadi uang rakyat untuk rakyat," ujarnya.
Ia menyatakan. pemutihan pajak kendaraan tahun ini, bagi kendaraan ber-plat luar Kepulauan Babel untuk balik nama tidak dikenakan biaya, sehingga sangat membantu bagi masyarakat memiliki plat daerah ini.
"Balik nama kendaraan luar daerah gratis, sehingga diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan ber-plat luar untuk memanfaatkan program ini," katanya.
Dalam kunjungan orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebalai itu, Hidayat menyempatkan diri untuk bertegur sapa dan menanyakan pelayanan petugas Kantor Samsat Bangka.
"Saya berharap masyarakat memanfaatkan program ini. Jadi, walaupun pajak kendaraan bermotor belum dibayar selama beberapa tahun, sekarang cukup bayar setahun saja, ini sangat meringankan masyarakat," demikian Hidayat Arsani.