Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mulai melakukan pemuktakhiran data pemilih, setelah menerima DP4 dari KPU RI.

"Setelah DP4 kami terima, maka mulai dilakukan pemuktakhiran data pemilih yang akan menggunakan hak suara dalam Pilkada 9 Desember 2015," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, KPU mulai menyusun daftar pemilih yaitu penyisiran, penyandingan, membandingkan data tersebut dengan data pemilih tetap pada Pilpres 2014 lalu.

"Data DP4 akan dilakukan pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih (PPDP), selanjutnya direkap kembali  oleh Panitia Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Kemudian, kata dia, data itu nanti diserahkan ke petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkapitulasi menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
    
"Setelah itu, diserahkan ke KPU untuk digandakan DPS tersebut kemudian diserahkan ke PPS melalui PPK untuk diumumkan ke masyarakat dalam rangka meminta tanggapan terkait DPS tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika jumlah mata pilih dalam satu TPS kurang dari 400 orang maka PPDP yang ditugaskan cukup satu orang.
    
"Sebaliknya, bila di TPS tersebut jumlah mata pilih lebih dari 400 orang, maka petugas PPDP lebih dari satu orang," ujarnya.
    
Ia menjelaskan, petugas PPDP yang dianggarkan sebanyak 534 orang dengan jumlah TPS di Bangka Tengah tercatat sebanyak 351 TPS.
   
"Untuk proses pemutakhiran data pemilih sendiri waktunya sangat panjang bahkan pada saat pencoblosan pun dimungkinkan akan ada pemutakhiran," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015