Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, akan memaksimalkan peran petugas pemutakhiran data pemilih untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya persengketaan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015.

"Peran petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau yang dahulu lebih dikenal dengan pantarlih cukup vital karena mereka yang menjadi ujung tombak kevalidan data pemilih," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Kamis.

Menurut dia, seluruh PPDT diharapkan mampu bekerja secara objektif dalam melakukan pendataan sehingga daftar pemilih yang disusun sesuai kondisi riil di lapangan.

"Kami berharap mereka bekerja secara optimal dalam pemutakhiran data penduduk potensial pemilih, jangan sampai ada yang terlewatkan atau terdapat data pemilih ganda," kata dia.

Untuk itu, KPU Kabupaten Bangka Barat secara berkala akan melakukan pendampingan sekaligus peningkatan kemampuan PPDP agar lebih memahami tugas dan fungsinya.

Berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kabupaten Bangka Barat terdapat 140.826 pemilih yang tersebar di 64 desa/kelurahan di enam kecamatan.

Dari data jumlah penduduk tersebut, diperkirakan sekitar 70 persen perlu dilakukan pemutakhiran ulang untuk keperluan penyusunan daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada 2015.

Data dari KPU RI tersebut telah diserahkan oleh KPU kabupaten kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungtan suara (PPS) untuk segera ditindaklanjuti dengan pemutakhiran sesuai kondisi riil di lapangan.

"PPDT bersama dengan PPS akan segera melakukan pemutakhiran data di lokasi masing-masing, kami berharap masyarakat juga ikut proaktif untuk menyukseskan tahap pendataan tersebut karena kesusksesan pelaksanaan Pilkada 2015 merupakan tanggung jawab bersama," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015