Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat angka kriminalitas di daerah itu pada tahun 2021 menurun dari 93 kasus menjadi 75 kasus.

"Kami mencatat jumlah tindak pidana kejahatan di Belitung mengalami penurunan di sepanjang 2021," kata Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, dari 75 jumlah tindak pidana tersebut sebanyak 70 tindak pidana mampu diselesaikan atau mencapai 93,33 persen.

"Hasil ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi jajaran dan satuan Polres Belitung di sepanjang 2021," ujarnya.

Ia mengatakan, jenis tindak pidana kejahatan tertinggi di daerah itu sepanjang 2021 adalah tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan 26 kasus dan penipuan 10 kasus.

"Kejahatan pencurian dengan pemberatan serta penipuan cukup banyak ditemukan sepanjang 2021," katanya.

Polres Belitung mencatat jenis tindak pidana sepanjang 2021 seperti perjudian dua kasus, pembunuhan tiga kasus, penganiayaan berat enam kasus, penganiayaan ringan dua kasus, pengeroyokan lima kasus dan pencurian biasa satu kasus.

Kemudian kejahatan curas satu kasus, curanmor lima kasus, penggelapan empat kasus, penggelapan dalam jabatan satu kasus dan pemalsuan surat atau tanda tangan satu kasus.

"Jumlah tindak pidana narkotika juga meningkat dari 13 kasus tahun 2020 menjadi 19 kasus tahun 2021 kemudian jumlah kasus kecelakaan lalu lintas naik dari 18 kasus menjadi 19 kasus," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Kapolres, untuk kejahatan kontijensi seperti demo, kerusuhan, konflik etnis dan gerakan separatisme di sepanjang 2021 nihil atau tidak ada.

"Karena semua ini tidak terlepas dari kerja sama masyarakat dalam memelihara kamtibmas dan kerukunan antar sesama," kata dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022