Sebanyak 698 guru PAUD se-Kabupaten Bangka meminta Pemerintah Kabupaten membayar insentif yang seharusnya menjadi hak mereka dan dicairkan pada akhir tahun 2021 kemarin, namun hingga saat ini belum mereka terima.

"Hingga saat ini kami masih menunggu dan berharap ada kebijakan dari Pemda Bangka agar kami para Guru PAUD menerima insentif yang menjadi hak kami seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bangka, Laras di Pangkalpinang, Selasa.

Laras mengatakan, di Agustus 2021 lalu pihaknya mengajukan proposal untuk insentif guru PAUD, TK, RA dan TPQ seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun di bulan Desember kemarin terjadi refusing anggaran sehingga yang seharusnya menerima insentif tersebut 1.769 orang, karena keterbatasan anggaran dari Pemprov Babel, anggaran tersebut dicairkan hanya untuk 1.077 orang.

Setelah itu, pada tanggal 20 Desember para Kepala PAUD mendapat surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka bahwa guru yang mendapat insentif APBD 2 dari Kabupaten Bangka tidak lagi mendapat insentif APBD 1 dari Dana bantuan (daba) Pemprov Babel. 

"Insentif APBD 1 itu per tiga bulan sekali pencairannya dan ini dana dari APBD Pemkab Bangka. Besaran yang kita terima Rp 325 ribu, namun di bulan juli ada pemotongan Rp 100 ribu per orang sehingga hanya Rp 225 ribu per orang. Saat melihat ada pemotongan ini saja semua guru-guru kita sudah mulai resah, namun berhahap masih ada insentif APBD 2 dari Pemprov Babel yang dibayarkan 12 bulan sekaligus di akhir tahun sebesar Rp 2,4 juta per orang karena sesuai juknisnya Rp 200 ribu per bulan," kata Laras.

Ternyata kenyataan yang mereka terima setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 28 Desember 2021 lalu diketahui bahwa pencairan insentif sebesar Rp 200 ribu per orang sekaligus 12 bulan itu sudah dicairkan dari Dinas Pendidikan Provinsi untuk Guru PAUD dan TPQ sebanyak 1.077 orang.

Dan dalam hasil RDP tersebut didapatkan bahwa kekurangan dana diserahkan ke pihak Kabupaten masing - masing untuk memberikan solusi. Namun kenyataannya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka dana sekitar Rp 4 miliyar tersebut sudah di cairkan hanya untuk guru TPQ dan 70 guru Paud berstatus honor pemerintah saja. Guru-guru PAUD, TK dan RA sebanyak 698 orang tidak ada yang menerima insentif tersebut. 

"Ketika mendapat kabar ini, ratusan Guru PAUD merasa dizholimi. Apa yang menjadi dasar Dinas Pendidikan Bangka untuk tidak memihak Guru-guru PAUD, karena dasarnya Guru PAUD itu dibawah binaan Dinas Pendidikan, berbeda dengan Guru TPQ yang harusnya binaan Kementrian Agama," ujarnya. 

Laras menambahkan, seharusnya sebelum membuat SK pembagian insentif tersebut dan sebelum dicairkan,  dana yang diserahkan Provinsi secara gelondongan tersebut harusnya disosialisasikan terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, jangan langsung membuat keputusan sepihak. 

"Setidaknya kami dipanggil dulu biar ada solusi yang berkeadilan. Bisa saja dicairkan untuk guru yang masa kerjanya berapa tahun ke atas. Nanti ketika dicairkan sebisanya pihak sekolah membagi dana tersebut. Kami juga mengerti kalo kondisi keuangan pemerintah seperti ini," kata Laras yang mewakili ratusan guru PAUD yang masih menunggu haknya dibayarkan.

Laras menambahkan, Senin (3/1) kemarin kemarin perwakilan Guru PAUD sudah melayangkan surat permohonan audiensi ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka. Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal RDP untuk meminta solusi apa yang akan diberikan para wakil rakyat kepada mereka Guru PAUD.

"Kami masih menunggu panggilan dari DPRD Bangka. Semoga ada solusi. Karena sampai detik ini, guru - guru masih meminta kejelasan insentif ini," harap Laras.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022