Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA, SMK dan sederajat secara bertahap, sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah di daerah itu.
"PTM ini akan digelar pada 10 Januari 2022 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan PTM tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 ini berpedoman pada panduan lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang menyatakan bahwa semua kabupaten/kota di Bangka Belitung berada pada zona kuning (rendah risiko), sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan.
"PTM secara bertahap ini nantinya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, kami ingatkan agar para guru dan siswa dapat menjalankan protokol kesehatan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia berharap sekolah, para guru dan siswa untuk tidak menjadikan protokol kesehatan sebagai alasan untuk tidak berkreasi dalam mengembangkan PTM.
"Ketika proses PTM dilakukan dengan setengah hati atau dengan rasa takut, saya yakin apa yang kita harapkan dalam PTM ini tidak akan berhasil dengan baik," katanya.
Ia meminta sekolah untuk segera memfungsikan fasilitas-fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, jarak antarbangku, mengecek vaksinasi yang sudah dilakukan, terutama guru, apakah sudah menjalani vaksinasi.
"Saya meminta guru-guru untuk mendata secara ketat orang tua murid yang belum divaksinasi mengingat saat ini vaksin di Babel baru 83 persen, yang sebagian juga diisi oleh masyarakat di luar Bangka Belitung atau bukan KTP Bangka Belitung, yang artinya, masih banyak masyarakat Babel yang belum disuntik vaksin," katanya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Babel Ervawi mengatakan PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan terpantau oleh pemerintah daerah.
"Kalau dirasa siap melaksanakan PTM 100 persen dan status level sudah 1 dengan 2, maka dinas pendidikan kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 kabupaten/kota untuk melihat kesiapannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"PTM ini akan digelar pada 10 Januari 2022 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan PTM tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 ini berpedoman pada panduan lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang menyatakan bahwa semua kabupaten/kota di Bangka Belitung berada pada zona kuning (rendah risiko), sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan.
"PTM secara bertahap ini nantinya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, kami ingatkan agar para guru dan siswa dapat menjalankan protokol kesehatan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia berharap sekolah, para guru dan siswa untuk tidak menjadikan protokol kesehatan sebagai alasan untuk tidak berkreasi dalam mengembangkan PTM.
"Ketika proses PTM dilakukan dengan setengah hati atau dengan rasa takut, saya yakin apa yang kita harapkan dalam PTM ini tidak akan berhasil dengan baik," katanya.
Ia meminta sekolah untuk segera memfungsikan fasilitas-fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, jarak antarbangku, mengecek vaksinasi yang sudah dilakukan, terutama guru, apakah sudah menjalani vaksinasi.
"Saya meminta guru-guru untuk mendata secara ketat orang tua murid yang belum divaksinasi mengingat saat ini vaksin di Babel baru 83 persen, yang sebagian juga diisi oleh masyarakat di luar Bangka Belitung atau bukan KTP Bangka Belitung, yang artinya, masih banyak masyarakat Babel yang belum disuntik vaksin," katanya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Babel Ervawi mengatakan PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan terpantau oleh pemerintah daerah.
"Kalau dirasa siap melaksanakan PTM 100 persen dan status level sudah 1 dengan 2, maka dinas pendidikan kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 kabupaten/kota untuk melihat kesiapannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022