Semua Fraksi di DPRD Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung tiga Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Debby Vita Dewi pada Rapat Paripurna pada Senin, (10/01) di Gedung DPRD daerah setempat. 

"Intinya semua fraksi menerima dan menyetujui ketiga raperda yang diajukan oleh pemda Bangka Selatan untuk dibahas lebih lanjut,"kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Samson Asrimono di Toboali, Senin (10/01).

Disampaikannya ketiga raperda yang akan dibahas itu antara lain  Raperda Penyertaan Modal Pemda kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel  Babel dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Raperda Penetapan Desa.

"Semua rancangan peraturan daerah yang berpihak kepada rakyat atau warga tetap kami akan dukung sepenuhnya demi kemakmuran masyarakat,"kata dia.

Menurut politisi Muda asal Partai Demokrat ini penyertaan modal ini juga untuk menambah pendapatan asli daerah jadi sudah sebaiknya harus dibahas lebih lanjut.

"Secara otomatis penyertaan modal ini dapat menambah potensi pendapatan asli daerah,"kata dia.

Dirinya berharap kedepan akan lahir raperda yang  memihak kepada masyarakat sehingga kendala yang terjadi dapat diselesaikan dengan adanya peraturan daerah.

"Kalau raperda sudah menjadi perda maka akan ada kepastian hukum di tengah kehidupan masyarakat dan memperkecil terjadinya kesalahanpahaman karena sudah ada aturan yang jelas,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022