Toboali, Babel, (ANTARA) - Sekretariat DPRD Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam melaksanakan proyek rehab kantor senilai Rp3,8 miliar.
"Sebelum proyek dilaksanakan, kita sudah berkonsultasi dengan Kejari Bangka Selatan agar kegiatan tidak melanggar aturan," kata Sekretaris DPRD Bangka Selatan Mulyoni di Toboali, Sabtu.
Menurut dia, sampai saat ini semua proses kegiatan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam pelaksanaan kegiatan itu.
"Kita jamin semua pekerjaan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: DPRD Bangka Selatan jamin kualitas rehabilitasi kantor sesuai spek
Ia berharap dalam waktu dekat proses kegiatan pekerjaan ini segera selesai dan tepat waktu serta mutu yang kita harapkan bersama.
"Semoga dalam waktu dekat pekerjaan ini segera selesai dan dapat digunakan sesuai dengan fungsi kantor wakil rakyat," ujarnya.
Ia mengatakan, proyek rehabilitasi kantor DPRD itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 Bangka Selatan dengan nilai hampir mencapai Rp4 miliar.
Baca juga: Sekretariat DPRD Bangka Selatan nilai rehabilitasi gedung sesuai jadwal
"Lebih jelasnya anggaran itu sebesar Rp3,85 miliar dikerjakan oleh CV Ulin Mandiri," ujarnya.
Menurut Mulyono, semua jenis pekerjaan sudah sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa ada kendala dan semua berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah progres pekerjaan sudah sesuai baik dengan waktu ataupun spesifikasi material," ujarnya.
Baca juga: DPRD Bangka Selatan gelar rapat paripurna Raperda APBD perubahan