Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang ikut meramaikan Bazar INTI Babel yang digelar oleh Perhimpunan Indonesia Thionghoa yang di selenggarakan di halaman Bangka City Hotel mulai dari 14-17 Mei 2025.
Dalam kegiatan tersebut diadakan pameran produk perusahaan, promosi produk, bazar UMKM, layanan publik hingga hiburan rakyat.
Pada pembukaan kegiatan dihadiri oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani sekaligus memberikan simbolis kartu kepesertaan kepada dua orang pelaku UMKM yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (14/5) malam.
Kedua peserta tersebut telah mendaftar langsung di booth BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibuka di lokasi kegiatan untuk memberikan layanan kepada peserta maupun calon peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya memanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat perihal BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya penting bagi diri para pekerja, namun juga penting bagi para ahli waris pekerja.
"Peserta yang mendaftar dalam program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan bisa mendapatkan tiga perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)," ujar Evi dalam keterangan yang diterima di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menyebutkan, perlindungan yang didapat yaitu mulai dari berakat bekerja sampai dengan pulang apabila terjadi resiko sosial seperti kecelakaan kerja maka biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh sesuai dengan kebutuhan medis, sedangkan meninggal dunia tanpa ada sangkutannya dengan pekerjaan maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tabungan yang di simpan dalam program JHT bisa dicairkan apabila tenaga kerja sudah tidak bekerja lagi.
"Pada booth BPJS Ketenagakerjaan ini kami tidak hanya mengedukasi pengunjung tentang informasi kepesertaan dan manfaat program, tapi juga membuka pendaftaran peserta baru,” ujar Evi.
Menurutnya saat ini program BPJamsostek terbuka dalam melindungi seluruh pekerja, mulai dari pekerja formal atau pekerja kantoran dengan upah bulanan, maupun untuk pekerja informal seperti pedagang pasar, buruh tani, nelayan, tukang ojek, pelaku UMKM dan lain-lain yang mendapatkan bayaran tidak tetap atau hanya memiliki pendapatan secara harian.
"Ayo Seperadik, datang ke acara Bazar INTI Babel di halaman hotel Bangka City. Banyak jajanan dari UMKM menarik, Layanan Publik lainnya dan tak terlewatkan disitu ada BPJS Ketenagakerjaan yang siap memberikan perlindungan untuk para pekerja," kata Evi.