Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat adanya penipuan dengan modus bantuan subsidi upah (PSU) sehingga dapat merugikan para pekerja di daerah itu.
"Saat ini sudah muncul penipuan dengan menggunakan modus BSU," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat saat penyerahan simbolis BSU di Kantor Pos Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan jumlah pekerja penerima BSU 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 90.126 orang dengan total nominal sebesar Rp54.075.600.000 dan disalurkan melalui Bank Himbara Rp39.925.800.000 serta Kantor Pos Rp14.149.800.000 untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Pemprov Babel kawal penyaluran bantuan upah subsidi 90.126 pekerja
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan BSU ke pekerja di Babel
"Kita sudah mendapatkan beberapa laporan dari para tenaga kerja bahwa ada penipuan dengan modus BSU ini," katanya.
Ia menegaskan penyaluran BSU ini tidak ada potongan apapun dan tidak bisa diambil oleh orang lain.
"Dana BSU ini masuk langsung ke rekening penerima BSU atau diambil langsung oleh penerima manfaat di Kantor Pos Indonesia," katanya.
Menurut dia, apabila ada modus orang menjanjikan untuk mendapatkan BSU atau bisa mencairkan bantuan upah subsidi ini maka dipastikan penipuan atau bohong, karena penerima BSU ini sudah terdata di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Modus-modus ini sudah bermunculan dan ini harus segera diatasi, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baca juga: Babel cairkan BSU Rp54,075 miliar untuk bantu 90.126 pekerja
