Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan delapan perusahaan dilaporkan belum membayarkan tunjangan hari raya kepada karyawannya.

"Kami mendapatkan laporan itu dari masing-masing karyawan yang mengadu ke posko agar dicarikan solusinya sehingga THR mereka segera diberikan karena Lebaran hanya tinggal menghitung hari," katanya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan mencoba melakukan mediasi dan pantauan terhadap perusahaan-perusahaan itu.

"Kami sudah memonitor ke perusahaan itu sebagai tindak lanjut laporan dari karyawan tersebut. Sebagian perusahaan mengaku belum membayarkan THR karena produksi menurun, sedangkan sebagian lagi mengaku karena dananya belum turun," ujarnya.

Sementara itu, perusahaan yang sudah membayarkan THR kepada pekerjanya tercatat sekitar 30 perusahaan dari total 600 perusahaan yang terdata di daerah itu.

"Masih banyak perusahaan yang belum memberikan laporan apakah sudah membayarkan THR pekerjanya atau belum. Kami imbau kepada perusahaan yang ada di daerah ini untuk segera memberikan laporan baik sudah memberikan THR atau pun belum," ujarnya.

Ia berharap, parusahaan segera memberikan THR pada pekerjanya karena Lebaran semakin dekat dan mereka perlu dana itu untuk memenuhi kebutuhan.

"Para pekerja sangat membutuhkan uang tambahan untuk memenuhi kebutuhannya menjelang Lebaran, maka itu segera berikanlah THR mereka lagi pula itu merupakan hak pekerja," ujarnya.

Pewarta: Mulki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015