Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah di kawasan mangrove Desa Belolaut Mentok.

"Sudah lima kali kami tertibkan aktivitas tambang liar di lokasi itu, namun penambang tidak jera," kata kata Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto di Mentok, Selasa.

Dalam penertiban itu, petugas berhasil menyita sebanyak sembilan unit mesin, beberapa sepeda motor yang diduga milik penambang yang kemudian disita sebagai barang bukti.

"Ke depan kami tetap melakukan penindakan, akan dijadwalkan ulang dengan berkoordinasi dengan Pemkab Bangka Barat, agar lokasi ini bebas dari penambangan," katanya.

Pada pelaksanaan penertiban yang digelar Selasa ini, para penambang di Hutan Bakau Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, tampak melarikan diri saat tim gabungan datang ke lokasi.

Para penambang meloloskan diri berlari melewati semak-semak dengan meninggalkan mesin alat tambang dan sepeda motor yang diparkir di pinggir sungai di lokasi itu.

Dampak dari aktivitas tambang di lokasi itu, hutan bakau yang sebelumnya asri kini menjadi kumuh, banyak pohon tumbang dan wilayah yang dalam kondisi rusak semakin meluas.

Evry Susanto mengakui penertiban di lokasi itu memang sulit dilakukan untuk menangkap pelaku karena medan berat dan para penambang sudah paham lokasi dan selalu bisa kabur dari kejaran petugas.

"Saat petugas tiba di sini, orang semua sudah kabur. Memang sulit untuk penertiban masalah tambang ini, selanjutnya kita koordinasi dengan Dinas Kehutanan, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD dan Pemkab Bangka Barat agar ke depan lebih baik," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022