Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban tambang liar bijih timah di kawasan Sungai Kelabang, Kecamatan Jebus karena melanggar aturan dan merusak kelestarian lingkungan.
"Penertiban dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas tambang liar di lokasi itu," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat AKP Robertus Whardana Utama di Mentok, Kamis.
Penertiban di lokasi itu dilaksanakan personel Polres Bangka Barat bersama anggota TNI di Sungai Kelabang, Desa Sungaibuluh.
"Di lokasi itu diduga ada aktivitas tambang liar dengan pola tambang inkonvensional rajuk, namun saat tim datang todak ditemukan adanya aktivitas," ujarnya.
Menurut dia, lokasi itu merupakan kawasan daerah aliran sungai dan hutan lindung sehingga tidak sesuai peruntukannya jika digunakan sebagai lokasi penambangan.
Ia mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang dalam bentuk apapun di lokasi yang masuk kawasan hutan yang dilindungi dan daerah aliran sungai.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lokasi yang dilindungi guna menjaga kelestarian lingkungan di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut aktivitas penambangan liat pola tambang inkonvensional di lokasi itu," katanya.
Berita Terkait
Polisi Bangka Barat hentikan tambang liar Perairan Belembang
15 Agustus 2024 16:18
Tim gabungan Bangka Barat tertibkan tambang liar di Perairan Belembang
1 Agustus 2024 19:46
Polisi Bangka Barat tertibkan tambang liar di DAS Bendul
12 Januari 2024 18:41
Polres Bangka Barat tertibkan tambang liar di Pantai Tembelok
17 September 2023 15:19
Polres Bangka Barat melarang aktivitas tambang liar di Pantai Tembelok
10 Mei 2023 15:41
Polisi Tempilang imbau tak menambang bijih timah di DAS Bentengkota
7 Maret 2023 18:37
Polisi Bangka Barat cegah aktivitas tambang liar di kawasan mangrove
9 November 2022 08:05
Polres Bangka Barat kembali tertibkan aktivitas tambang liar Belolaut
11 Januari 2022 15:53