Bangka Barat (ANTARA) - Polisi memberikan imbauan keras kepada para penambang bijih timah agar tidak melakukan aktivitas penambangan di daerah aliran sungai yang berada di Desa Bentengkota, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
,
"Imbauan yang kami laksanakan hari ini kami harapkan dipatuhi oleh para penambang karena aktivitas tambang di daerah aliran sungai mengganggu kelestarian lingkungan dan bisa membahayakan orang banyak," kata Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra di Bangka Barat, Selasa.
Penertiban sekaligus pemberian imbauan kepada para penambang dipimpin Kapolsek Intan bersama sejumlah personel Polsek Tempilang di lokasi tersebut. Dan pada saat tim datang ke lokasi belum ditemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan warga.
Menurut dia, larangan melakukan penambangan bijih timah di lokasi itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan fasilitas umum yang jaraknya sangat dekat dengan daerah aliran sungai.
Baca juga: Satpol PP Belitung larang masyarakat menambang di lokasi aset daerah
"Kami menghimbau kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di daerah aliran sungai, dan apabila nanti masih ditemukan ada yang beroperasi maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Pada pengawasan aktivitas tambang yang dilaksanakan di lokasi tersebut para petugas berhasil mencegah terjadinya penambangan DAS Bentengkota, dan kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Pengawasan terhadap aktivitas penambangan liar bijih timah, terutama di daerah aliran sungai dan lokasi yang dilarang, akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan di daerah itu.
"Kami minta warga tertib aturan dalam menjalankan usaha, melengkapi diri dengan izin sesuai ketentuan dan menjalankan operasional di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," katanya.
Baca juga: Satpol PP Belitung tertibkan akitivitas tambang ilegal di kolam PDAM
Baca juga: Wabup Bangka Barat: Tindak tegas penambang liar di Bukit Menumbing