Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melanjutkan mengembangkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2022 di Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat setelah tahun 2021 berhasil di Lingkungan Nelayan 1.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna di  Sungailiat, Selasa mengatakan, rencana pengembangan lanjutan program Kotaku masih dalam tahap persiapan lelang dan jika tidak ada hambatan dijadwalkan pada Februari 2022 sudah dapat dimulai.

Wilayah Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat ditetapkan sebagai pengembangan program Kotaku setelah lingkungan Nelayan 1 yang terlebih dahulu dibangun karena kawasan tersebut dinilai tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang, kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat.

Berikutnya, sistem pengelolaan air limbah tidak memenuhi persyaratan teknis, prasarana dan sarana pengelolaan air limbah tidak memenuhi persyaratan teknis serta pertimbangan syarat lainnya.

Pembangunan Kotaku memiliki tujuan umum untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Program pengembangan Kotaku menekankan partisipasi aktif masyarakat mulai dari perencanaan sampai tahap pengambilan manfaat, yaitu keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan pembangunan infrastruktur yang telah dibangun.

"Posisi peran aktif masyarakat terutama seperti di lingkungan Nelayan 1 Sungailiat yang lebih dulu dikembangkan program Kotaku hendaknya dapat menjaga dan merawat fasilitas yang tersedia secara berkelanjutan yakni, ruang bermain, sarana kuliner, ruang edukasi serta fasilitas umum lainnya," jelasnya.

Pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak hanya menyediakan fasilitas intrastruktur yang dibutuhkan, namun merubah pola perspektif masyarakat dari awalnya apatis menjadi antusias, awalnya menolak kini tertarik serta dulunya mencaci sekarang mengapresiasi.

Sumber pembiayaan program Kotaku berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota, swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya "stakeholder" serta dari lembaga mitra pembangunan pemerintah.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022