Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menerapkan penjualan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM di daerah itu.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Belitung, Adnizar di Tanjung Pandan, Senin mengatakan penerapan penjualan minyak goreng satu harga tersebut guna menindaklanjuti kebijakan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

"Pemerintah telah memberikan subsidi sehingga menerapkan penjualan minyak goreng satu harga untuk membantu kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng satu harga.

"Terutama di minimarket atau ritel modern yang telah ditentukan oleh Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Dia menyebutkan, sebelumnya, harga minyak goreng kemasan di daerah itu mengalami kenaikan hingga mencapai Rp20 ribu per liternya.

Maka dari, lanjut dia, kebijakan penjualan minyak goreng satu harga ini dinilai sangat membantu masyarakat serta pelaku UMKM di daerah itu.

"Apabila ditemukan masih ada yang menjual di atas harga Rp14 ribu per liter kami akan memberikan teguran dan imbaua," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung, Rita Yuliani di Tanjung Pandan, Senin mengatakan berdasarkan hasil pantauan harga minyak goreng yang dijual di sejumlah ritel modern di daerah telah sesuai Rp14 ribu per liter.

"Harga minyak goreng, kini sudah satu harga terhitung mulai hari kamis tanggal 20 januari lalu seharga Rp 14.000 perliter,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat menghindari "panic buying" atau membeli minyak goreng secara berlebihan dikarenakan penurunan harga tersebut.

"Karena stok minyak goreng dipastikan cukup untuk enam bulan ke depan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022