Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan sebanyak 662 pelaku UMKM di daerah itu menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) guna mengembangkan usahanya di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Kami harapkan mereka memanfaatkan BPUM dengan baik dan benar demi pengembangan usaha yang dijalankan mereka," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Adnizar di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, pelaku UMKM yang menjadi penerima BPUM di daerah itu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan melalui Bank Republik Indonesia (BRI).
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM untuk bangkit dari keterpurukan akibat dampak situasi pandemi COVID-19 dan penerapan PPKM di daerah itu.
"Semoga bantuan tersebut dapat menjadi modal dalam mengaktifkan kembali usaha mereka," ujarnya.
Adnizar menambahkan, di tengah situasi pandemi COVID-19sejumlah pelaku UMKM di daerah itu tetap bertahan dan menjalankan kegiatan produksinya.
Dirinya mencontohkan, pelaku UMKM tersebut diantaranya adalah mereka yang bergerak di sektor olahan hasil perikanan kemudian memasarkan produknya secara daring baik di dalam daerah dan luar daerah.
"Bahkan ada beberapa diantara pelaku usaha tersebut yang masih melakukan kegiatan ekspor produk UMKM mereka," katanya.