Jayapura (Antara Babel) - Dua tersangka insiden pembakaran masjid di Tolikara, yakni AK dan JW mengaku melakukan penyerangan terhadap jamaah yang sedang melakukan sholat Ied pada Jumat (17/7) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige kepada Antara, Senin (27/7) mengatakan,  kedua  tersangka yang ditahan sejak Jumat (24/7) itu kepada penyidik mengaku ikut menyerang dengan melempari jamaah yang sedang melaksanakan sholat Ied.

Kedua tersangka  masih terus diperiksa penyidik karena dari hasil keterangan saksi dan hasil rekaman vidio terungkap keduanya juga sebagai provokator, kata Kabid Humas Polda Papua seraya menambahkan salah satu dari kedua tersangka bahkan membawa toa atau penggeras suara.

Menurutnya, kedua tersangka JW (36 th) adalah PNS di lingkungan Pemda Tolikara sedangkan AK adalah pegawai salah satu bank yang beroperasi di Karubaga.

"Para tersangka yang akan dijerat pasal pasal 160 dan 170 KUHP itu ditahan di Polda Papua sejak Jumat ( 24/7)," tambah Kombes Patrige.

Insiden Tolikara terjadi saat umat Islam sedang melaksanakan sholat Ied dihalaman Koramil Karubaga, tiba tiba diserang dan dilempari hingga sholat tidak dapat dilaksanakan hingga selesai.

Saat insiden itu terjadi aparat keamanan sempat mengeluarkan tembakan peringatan dan melukai 11 orang, satu diantaranya meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Dok 2 Jayapura.

Tak beberapa lama kemudian warga melakukan pembakaran kios hingga mengakibatkan terbakarnya masjid yang lokasinya berdampingingan dengan kios.

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015