Jakarta (Antara Babel) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 101 pasangan calon hingga Senin pukul 15.00 WIB.

"Masih ada daerah yang kosong belum menerima pendaftaran. Hari terakhir (besok) mungkin akan ramai," kata Ferry ketika ditemui Antara di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Senin.

Untuk hari ini hingga pukul 15.00 WIB, KPU menyebutkan telah mencatat 38 pasangan calon memenuhi syarat yang mendaftar di 30 daerah.

Sebelumnya, KPU mencatat pendaftaran pasangan calon pada hari pertama atau Minggu (26/7) sebanyak 63 pasangan calon di 51 daerah pemilihan kepala daerah.

Jumlah 63 pasangan calon tersebut terdiri dari 26 pasangan calon model perseorangan dan 37 calon model dari partai politik atau gabungan parpol, dan 51 daerah yang telah memperoleh pendaftaran pasangan calon tersebut terdiri dari dua provinsi, 11 kota, dan 38 kabupaten.

"Dibandingkan dengan jumlah daerah pasangan calon yang mendaftar, tentu ini masih sedikit. Kalau jumlahnya 269 daerah, asumsi saja bahwa pasangan calon sekurang-kurangnya ada dua, maka ada 269 kali dua pasangan calon," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada Antara.

Ketika ditanya mengenai alasan mengapa jumlah pasangan calon yang mendaftar masih sedikit, dia mengatakan bahwa partai-partai politik butuh waktu untuk bisa mengajukan pasangan calon yang sama, terutama untuk partai berkepengurusan ganda.

"Ini sesuatu yang juga belum siap betul ada. Bahkan di beberapa daerah yang terjadi ketegangan di internal mereka. Jadi hal semacam ini yang membuat mereka butuh waktu. Masih ada hari ini dan besok sampai jam 16.00 waktu setempat," ucap Hadar.

Pilkada serentak tahun ini digelar 9 Desember 2015 dengan daerah pemilihan di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Periode berikutnya dari pilkada serentak digelar Februari 2017.

Pewarta: Calvinantya Basuki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015