Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menata ulang pemanfaatan lahan di kawasan Pantai Baturakit Mentok agar lebih produktif sehingga mampu menggenjot pendapatan asli daerah.

"Kami sudah melakukan rapat pembahasan dan koordinasi lintas sektor untuk menyusun perencanaan yang diharapkan bermanfaat meningkatkan pemasukan daerah, terutama dari sektor pariwisata," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Jumat.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Bong Ming Ming setelah melakukan pembahasan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan pantai Baturakit bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Camat Mentok dan perwakilan beberapa perusahaan di daerah itu.

Melalui rapat bersama itu diharapkan ke depan Pemkab bangka Barat bisa bersama-sama dan mendapatkan dukungan penuh dari perusahaan dalam proyeksi kerja sama yang akan dilakukan dalam pemanfaatan lahan BMD di kawasan Pantai Baturakit.

"Ada dua poin pokok pembahasan terkait persoalan ini, pertama terkait kelanjutan sewa tanah yang sudah berjalan dan sudah habis masa sewa pada 31 Desember 2021, apakah sewa itu akan dihentikan atau berlanjut, kemudian pokok kedua Batu Rakit itu akan kita bentuk seperti apa, apakah akan bekerja sama dengan ASDP atau kerja sama operasional terkait pelabuhan atau ada hal-hal lain yang lebih menguntungkan untuk PAD Bangka Barat," katanya.

Hal senada dikatakan Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Barat Abimanyu yang merencanakan untuk menggandeng Kejaksaan Negeri agar bisa melakukan pendampingan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Melalui pertemuan itu pihak Kejaksaan Negeri menyatakan siap melakukan pendampingan dan membantu dalam segala hal, termasuk upaya meningkatkan PAD Bangka Barat," kata Abimanyu.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya, Batu Rakit hanya disewakan kepada perusahaan sebagai lintasan kendaraan yang membawa elpigi dan bahan bakar minyak lainnya.

"Ke depan kawasan ini akan dimanfaatkan lebih luas lagi untuk meningkatkan PAD, karena selama ini hanya sewa tanah atau lahan saja," katanya.

Setelah adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Pemkab Bangka Barat akan segera melakukan pemetaan lokasi dan penyusunan awal rencana pembangunan ke depan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022