Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum baik di tingkat pusat maupun daerah diminta merujuk kepada keputusan Tim 10 dalam menetapkan calon pasangan kepAla daerah dari Partai Golkar.

"KPU harus merujuk pada surat pernyataan resmi hasil ketetapan tim 10. Kalau ada pendaftaran calon kepala daerah yang tidak berdasarkan ketetapan ke KPUD, itu adalah tidak sah, meskipun ditandatangani oleh Ketua Umum maupun Sekjen Golkar hasil Munas Ancol maupun Munas Bali," ujar anggota Tim 10 yang juga Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.

Karena itulah, lanjut Nurdin, dirinya dan Sekjen Golkar kubu Aburiezal Bakrie, Idrus Marham, datang menyambangi kantor KPU pusat.

"Inilah yang kami laporkan ke KPU untuk dipedomani, bahwa yang berhak dicalonkan ke KPUD adalah sesuai hasil keputusan Tim 10," tuturnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini melanjutkan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian terkait pendaftaran calon pimpinan daerah dari partai Golkar di beberapa daerah, yang menurutnya berdasar pada surat keputusan pimpinan Golkar, baik kubu ARB atau Agung Laksono, bukan dari pihak tim 10.

"Jadi di daerah tidak ada lagi permainan," katanya.

Menurut Sekjen Golkar kubu ARB, Idrus Marham, kesepakatan tim 10 ini bisa dijadikan dasar verifikasi calon oleh KPU.

"Ketetapan tim 10 dijadikan dasar untuk verifikasi oleh KPU jika ada permasalahan pencalonan di KPUD. Kalau ada pengurus Partai Golkar yang mengajukan calon kepala daerah yang berbeda, inilah rujukannya," kata Idrus.

Tim 10 Golkar yang terdiri dari lima perwakilan kubu Aburizal Bakrie dan lima perwakilan kubu Agung Laksono menyatakan telah menjaring calon-calon kepala daerah di 269 wilayah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun ini.

Dari total 269 daerah itu, Tim 10 telah berhasil menyepakati calon-calon yang akan diusung di 219 daerah. Sisanya yakni di tujuh daerah tidak ada pencalonan, dan 43 lainnýa belum mencapai kesepakatan satu nama dan kemungkinan tidak akan ada pencalonan jika pendaftaran calon benar ditutup Selasa hari ini.

"Untuk 43 wilayah tersebut tim 10 tidak sempat membahasnya karena masalah waktu. Namun bisa saja ada pencalonan jika Golkar hasil munas Ancol dan hasil munas Bali menyodorkan nama yang sama," tutur Nurdin.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015