Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus memantau harga minyak goreng di tingkat ritel, distributor dan pedagang eceran.

"Setelah kita sepakati penerapan satu harga minyak goreng, kemudian penerapannya di lapangan terus kita pantau," kata Kepala Disperindagkop Bangka Tengah, Ali Imron di Koba, Minggu.

Pihaknya sudah menyepakati harga minyak goreng satu harga (HET) yaitu Rp14 ribu per liter.

"Kita sudah bicarakan terkait satu harga minyak goreng ini baik kepada distributor maupun di tingkat retail," katanya.

Namun demikian, kata dia, ada kelonggaran untuk pedagang eceran menjual stok lama sesuai dengan modal yang dikeluarkan.

"Pedagang eceran atau pedagang kecil kami beri kesempatan untuk menghabiskan stok lama, baru kemudian harga diseragamkan," katanya.

Ia juga mengingatkan kepada para distributor tidak melakukan praktik spekulasi harga sehingga memaksa pedagang kecil untuk menjual minyak goreng dengan harga tinggi.

"Di tingkat distributor perlu kami ingatkan jangan berspekulasi dengan harga, karena berpengaruh terhadap harga jual para pedagang eceran," ujarnya.

Pantauan pada sejumlah pasar di Bangka Tengah, harga minyak goreng yang dijual pedagang masih berpariasi namun sudah menunjukkan grafik menurun kendati belum sesuai HET.

Para pedagang menjual minyak goreng dengan kisaran harga Rp15 ribu hingga Rp17 per liter.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022