Koba, Babel, (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bekerja sama dengan lembaga perbankan.
"Kita siap memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal untuk pengembangan usaha mereka melalui program KUR," kata Kepala Disperindagkop Banngka Tengah Ali Imron di Koba, Rabu.
Disperindagkop Bangka Tengah sudah meluncurkan program program KUR Selawang Segantang yang merupakan inovasi terbaru dalam memberikan kemudahan dan keringanan kepada pelaku UMKM dalam mendapatkan modal usaha.
"Kita bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan di antaranya Bank Syariah Bangka Belitung dalam merealisasikan program KUR Selawang Segantang ini," kata Ali.
Baca juga: Bangka Barat selaraskan gerak pembangunan bersama desa
Mantan Kepala DLH Bangka Tengah itu menjelaskan, keuntungan dari program KUR Selawang Segantang ini adalah pelaku usaha cukup membayar pokoknya saja sedangkan bunganya ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah daerah.
"Tentu saja tidak semua pelaku usaha bisa dibantu melalui program KUR Selawang Segantang ini, melainkan harus memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu," ujarnya.
Di antara persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha adalah usaha yang digeluti sudah berjalan minimal satu tahun dan memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Baca juga: Bangka Barat dorong produksi pangan lokal
"Pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal dari program KUR Selawang Segantang, cukup dengan menyiapkan NIB, jenis usaha dan alamat lengkap tempat usaha mereka," katanya.
Program KUR Selawang Segantang diluncurkan dalam rangka menjawab banyak keluhan para pelaku usaha yang sulit berkembang karena terkendala dengan modal.
"Maka pemerintah daerah memberikan kemudahan, mereka bisa meminjam modal di bank dan cukup membayar pokok tanpa bunga dengan jumlah pinjaman hingga ratusan juta," katanya.
Baca juga: Pemkab Bangka tunda pembangunan jalan desa