DPRD Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat kerja sama dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) memberikan pendampingan dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Penguatan kerja sama antar kedua lembaga itu dituangkan dalam "Memorandum of Understanding" (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak di Sungailiat, Senin.

Ketua DPRD Bangka, Iskandar mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan guna memberikan pendampingan sehingga membantu mempermudah dalam penyusunan Raperda.

"Raperda untuk meneruskan pembangunan dan memanfaatkan APBD agar ada kepastian hukumnya jelas," katanya.

Rektor Universitas Bangka Belitung, Ibrahim mengatakan salah satu poin yang tertuang dalam MoU tersebut adalah membantu telaah kajian akademik dan rancangan peraturan daerah. 

"MoU ini adalah payung hukumnya yang mengikat kedua belah pihak dan selebihnya untuk operasional akan dilakukan oleh fakultas hukum," jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan pelatihan bimbingan teknis (Bintek) kepada anggota dewan karena UBB merupakan salah satu lembaga perguruan tinggi negeri di Indonesia memiliki sudah lisensi memberikan bintek dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ibrahim mengakui, MoU kedua belah pihak berlaku selama empat tahun dan nota kesepahaman ini hanya formalitas karena UBB berada di wilayah Kabupaten Bangka sehingga pengawasan dan pembinaan melekat di bawah naungan DPRD Bangka.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022