Koba (Antara Babel) - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta penambangan pasir di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah dihentikan untuk menghindari polemik karena adanya sebagian masyarakat yang menolak.

"Sejumlah masyarakat menolak karena mereka menilai aktivitas penambangan pasir merusak hutan dan lingkungan, maka saya datang ke sini untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Perlang," kata Wakil Gubernur Hidayat Arsani di Perlang, Senin.

Dia mengatakan itu saat menjumpai sejumlah masyarakat Desa Perlang yang menggelar unjuk rasa penolakan aktivitas penambangan pasir.

Mantan Ketua PWI Bangka Belitung itu berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan persoalan penambangan pasir Desa Perlang.

"Tentu persoalan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyelesaikannya dan pemerintah provinsi bersifat membantu menjernihkan persoalan," ujarnya.

Ia menegaskan, aktivitas penambangan pasir dihentikan saja karena menuai sejumlah persoalan yang belum tuntas hingga sekarang.

"Contohnya, jalan yang digunakan pihak perusahaan penambangan pasir merupakan kawasan hutan lindung. Mestinya selesaikan dulu izinnya, baru boleh menggunakan jalan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak perusahaan sedang berupaya mengurus izin pemanfaatan jalan dan sekarang sedang dalam proses.

"Maka ditunggu dulu izinnya keluar, baru boleh menggunakan jalan sehingga aktivitas penambangan pasir benar-benar legal," ujarnya..

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015