Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menunggu kelengkapan berkas pasangan calon Pilkada 2015, Patrianusa-Habibullah yang masih kurang.

"Peserta Pilkada Patrianusa belum menyerahkan foto kopi ijazah SMA dan S1 yang dilegalisir, sedangkan Habibullah belum melampirkan ijazah SMA, belum ada surat tanda terima LHKPN, surat ketarangan dari pengadilan niaga tentang kepailitan dan bukti tidak mempunyai tunggakan pajak," kata Komisioner KPU Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Kamis.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada pasangan calon tersebut terkait kekurangan berkas administrasi dan diminta segera melengkapinya sampai batas waktu, Jumat (7/8).

"Jika pada Jumat pasangan calon Patrianusa-Habibullah tidak melengkapi berkas yang kurang maka kami anggap tidak memenuhi syarat dan bisa digugurkan dari pencalonan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya pada 7 hingga 14 Agustus 2015 akan dilakukan penelitian kembali terhadap syarat administrasi yang diajukan pasangan calon.

"Batas waktu melengkapi berkas yang kurang hanya sampai 7 Agustus, kami tunggu sampai sore atau batas waktu jam kerja," ujarnya.

Sementara pasangan Erzaldi Rosman-Ibnu Saleh, kata dia, sudah melengkapi berkas yang kurang dan selanjutnya akan dilakukan penelitian ulang terhadap berkas tersebut.

"Kalau pasangan Erzaldi-Ibnu sudah melengkapi berkas yang kurang, sementara pasangan Patrianusa-Habibullah hingga Kamis sore belum melengkapi berkas yang kurang," ujarnya.

Peserta Pilkada 9 Desember 2015 di Kabupaten Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon yaitu Erzaldi Rosman-Ibnu Saleh dan Patrianusa Sjahrun-Habibullah.

Erzaldi Rosman merupakan calon petahana karena menjabat sebagai Bupati Bangka Tengah, demikian juga Patrianusa Sjahrun menjabat Wakil Bupati Bangka Tengah.

Keduanya kembali maju dalam Pilkada 2015, namun memilih "pecah kongsi" karena Patrianusa Sjahrun mengincar kursi nomor satu di daerah itu, demikian juga Erzaldi Rosman mengincar kursi orang nomor satu di Bangka Tengah untuk yang kedua kalinya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015