Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merawat delapan pasien yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.

"Kemarin masih 10 orang pasien, namun hari ini di ruang khusus perawatan pasien COVID-19 tinggal delapan orang, mereka mengalami gejala sedang, berat dan pasien lanjut usia memiliki penyakit penyerta," kata Direktur RSUD Sejiran Setason Bangka Barat dr. Rudi Faizul Badri di Mentok, Rabu.

Ia menjelaskan pelayanan perawatan pasien COVID-19 di RSUD tersebut baru berjalan beberapa hari terakhir seiring meningkatnya jumlah kasus warga yang terkonfirmasi COVID-19.

"Dari sebanyak 244 kasus pasien yang masih wajib isolasi, hanya delapan orang yang membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit. Rasio pasien butuh perawatan ini berbeda dengan gelombang kasus sebelumnya yang setiap hari ruangan itu hampir penuh ," katanya.

Jumlah pasien yang dirawat di RSUD sedikit karena sebagian besar pasien yang terkonfirmasi COVID-19 tidak memiliki gejala dan cukup dilakukan pemantauan dan isolasi di lokasi isolasi terpusat di tingkat kecamatan.

Pelaksanaan isolasi terpusat di tingkat kecamatan tersebut merupakan kebijakan yang diambil Pemkab Bangka Barat untuk mengurangi rasio keterisian dibandingkan dengan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

"Tidak semua pasien COVID-19 harus melalui perawatan di rumah sakit, bagi yang tidak bergejala atau gejala ringan cukup isolasi terpusat. Jadi kami hanya menangani pasien bergejala sedang dan berat saja," katanya.

Ia menjelaskan saat ini RSUD Sejiran Setason memiliki 50 tempat tidur khusus untuk perawatan pasien COVID-19 dan sudah menyiapkan tim khusus tenaga kesehatan dengan pola menyesuaikan jumlah pasien.

"Untuk tenaga kesehatan masih mencukupi, ketersediaan oksigen juga sudah kami pesan sampai beberapa bulan ke depan dengan kebutuhan antar 25 hingga 30 tabung per hari," katanya.

Selain itu, obat antivirus, beberapa jenis vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien juga masih tersedia dan dinilai mencukupi.

"Karena jumlah ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 hanya 50 unit, maka jika terjadi penambahan pasien akan sangat berpengaruh terhadap persentase 'bed occupancy rate' (BOR) atau persentase pemanfaatan tempat tidur pada satuan waktu tertentu," katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, hari ini terjadi penambahan kasus baru 47 orang sehingga total pasien wajib isolasi menjadi 244 orang.

Jumlah total kasus selama pandemi berlangsung 5.968 kasus, 144 pasien meninggal dunia, 244 pasien wajib isolasi, dan 5.568 orang dinyatakan sembuh atau selesai masa karantina.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022