Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperjuangkan realisasi dana alokasi umum (DAU) 2015 sebesar Rp700 miliar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir di daerah itu.

"Kita bersama pemerintah provinsi berjuang DAU untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir," kata Ketua DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka di provinsi yang berciri kepulauanpemerintah pusat akan menetapkan kebijakan DAU dan Dana alokasi khusus (DAK) untuk meningkatkan pembangunan provinsi itu.

"Berdasarkan revisi UU Otonomi Daerah, provinsi kepulauan termasuk Bangka Belitung akan mendapat DAU yang dihitung berdasarkan luas laut di provinsi ini," ujarnya.

Menurut dia, Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi kepulauan dengan luas wilayah 80 persen laut dan 20 persen daratan. Diperkirakan DAU provinsi ini mencapai Rp700 miliar.

"Ini harus menjadi target yang harus dikomunikasikan dan disusun oleh tim eksekutif, kapan DAU tersebut bisa terealisasi," ujarnya.

Jika DAU ini terealisasi, kata dia, maka akan terjadi penambahan APBD yang sangat luar biasa, biasanya hanya Rp2 triliun bertambah menjadi Rp2,8 triliun.

"Selama ini APBD daerah ini defisit bisa menjadi surplus, jika DAU ini terealisasi," ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan DAU ini merupakan komitmen dan perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah kepulauan.

"Pembangunan yang berasal DAU ini harus menyentuh kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir, seperti pembangunan pelabuhan, dermaga, alat tangkap ikan, pelatihan kepada nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya," ujarnya

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015