Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan lembaran yang diklaim uang baru dari Bank Indonesia dengan tulisan nominal 1.0 dengan warna gradasi putih, merah, hijau dan kuning.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Uang keluaran terbaru 2024 di Indonesia
Pecahan yang katanya 1 lembaranya setara 1 juta rupiah”
Namun, benarkah BI keluarkan uang terbaru 1.0 setara satu juta rupiah?
Penjelasan:
Dilansir dari media sosial Bank Indonesia, video lembaran uang dengan nominal 1.0 merupakan House Note dari Perum Peruri. House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer atau perusahaan pencetak uang, dalam hal ini adalah Perum Peruri.
Tujuan diterbitkannya untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi keamanan tertentu. Uang contoh tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah, seperti yang tertuang didalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021.
Hingga saat ini, Bank Indonesia belum menerbitkan uang rupiah terbaru. Terakhir, Bank Indonesia menerbitkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.
Klaim: Uang keluaran terbaru setara satu juta rupiah
Rating: Hoaks
Berita Terkait
Cek fakta, Kementan akan impor 1,8 ton susu dari Vietnam
28 November 2024 14:40
Lawan hoaks pilkada, kegiatan cek fakta terbesar digelar di Indonesia
27 November 2024 13:54
Hoaks, mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp3.660
26 November 2024 22:39
Cek fakta, Presiden Prabowo akan blokir TikTok Shop
26 November 2024 10:03
Hoaks! Tautan lowongan kerja pendamping lokal desa
23 November 2024 10:34
Hoaks! Tautan pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa iuran bulanan
22 November 2024 11:43
Cek fakta, Indonesia Raya jadi lagu pembukaan Piala Dunia 2026
22 November 2024 08:50