Hong Kong (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat terdapat 129 Warga Negara Indonesia (WNI) di mancanegara yang kini terancam hukuman mati karena kasus narkoba.

"Mayoritas mereka adalah sebagai kurir, mereka adalah TKI yang terperdaya jaringan internasional narkoba dan sebagian besar adalah wanita," kata Kepala BNN Anang Iskandar kepada Antara di Hong Kong, Minggu.

Ia menambahkan, "terkait itu saya meminta WNI, terutama TKI di Hong Kong dan Makau juga, untuk mewaspadai bahaya dan kejahatan narkoba di mana pun mereka bekerja. Jangan mudah terbujuk rayuan, waspadai jika ada yang menitipkan bungkusan atau apapun baik oleh orang dekat maupun orang tidak dikenal,".

Anang meminta, jika ada WNI di luar negeri yang menggunakan narkoba segera berhenti dan jika mengalami ketergantungan segera meminta bantuan perwakilan RI untuk rekomendasi menjalani rehabilitasi.  
    
"Selain itu, kami juga bekerja sama dengan sejumlah negara baik secara bilateral maupun multilateral mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahhgunaan narkoba, terutama untuk memutus jaringan internasional narkoba yang antara lain memanfaatkan WNI sebagai kurir, apalagi menjadikan Indonesia sebagai jalur penyelundupan narkoba," katanya.

Bagaimana pun lanjut Anang, tingkat kebutuhan obat-obat terlarang di Indonesia masih sangat tinggi, sehingga menjadikan Indonesia sebagai jalur utama penyelundupan narkoba.

BNN memperkirakan terdapat sekitar 4,2 juta pengguna narkoba di Indonesia. Hal ini menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pedagang narkotika. "Andaikan kalau empat juta pengguna itu minimal sehari menggunakan 0,2 gram, itu berarti setiap harinya kebutuhan sebesar 80 kg narkoba, 2,4 ton per bulan sekitar 29 ton per tahun," katanya.

Sementara itu, Konjen RI Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat mengemukakan di Hong Kong kini terdapat 28 WNI yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dari jumlah tersebut, 12 masih dalam tahanan sedangkan 16 sudah diputus oleh pengadilan sedangkan untuk Makau terdapat 10 WNI yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Sebagian besar adalah kurir, dan wanita," ungkap Chalief.

Pewarta: Rini Utami

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015