• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 28 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 1.200 meter

      Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 1.200 meter

      Rabu, 28 Mei 2025 10:02

      Seorang anak di Lombok Tengah digigit 5 anjing liar dan alami luka cukup parah

      Seorang anak di Lombok Tengah digigit 5 anjing liar dan alami luka cukup parah

      Rabu, 28 Mei 2025 9:25

      Pangkalpinang dan beberapa kota besar berpotensi hujan ringan pada Rabu

      Pangkalpinang dan beberapa kota besar berpotensi hujan ringan pada Rabu

      Rabu, 28 Mei 2025 9:04

      Tiga pewarta LKBN Antara raih KSAU Awards 2025

      Tiga pewarta LKBN Antara raih KSAU Awards 2025

      Rabu, 28 Mei 2025 8:59

      Cek fakta, Candi Borobudur dipasangi eskalator jelang kunjungan Prabowo

      Cek fakta, Candi Borobudur dipasangi eskalator jelang kunjungan Prabowo

      Selasa, 27 Mei 2025 21:40

  • Mancanegara
      Tiga warga Palestina tewas ditembak Israel dekat pusat bantuan di Gaza

      Tiga warga Palestina tewas ditembak Israel dekat pusat bantuan di Gaza

      Rabu, 28 Mei 2025 9:30

      Indonesia-Rusia sepakat dorong perdamaian di Gaza

      Indonesia-Rusia sepakat dorong perdamaian di Gaza

      Selasa, 27 Mei 2025 21:45

      Hoaks! Bill Gates sebut vaksin untuk kurangi populasi manusia

      Hoaks! Bill Gates sebut vaksin untuk kurangi populasi manusia

      Selasa, 27 Mei 2025 20:03

      Jerman: Israel tak bisa lagi berdalih berantas terorisme di Gaza

      Jerman: Israel tak bisa lagi berdalih berantas terorisme di Gaza

      Selasa, 27 Mei 2025 10:25

      WHO: 26 juta orang menderita kelaparan di Sudan

      WHO: 26 juta orang menderita kelaparan di Sudan

      Selasa, 27 Mei 2025 10:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 25 Mei 2025 1:02

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 24 Mei 2025 8:41

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        Kamis, 22 Mei 2025 6:51

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 21 Mei 2025 6:03

    • Olahraga
        Chelsea berambisi jadi klub pertama yang juarai semua kompetisi Eropa

        Chelsea berambisi jadi klub pertama yang juarai semua kompetisi Eropa

        Rabu, 28 Mei 2025 10:15

        Luis Suarez dan Lionel Messi resmi luncurkan klub sepak bola

        Luis Suarez dan Lionel Messi resmi luncurkan klub sepak bola

        Rabu, 28 Mei 2025 9:11

        Ancelotti ingin bawa Brasil kembali menjuarai Piala Dunia

        Ancelotti ingin bawa Brasil kembali menjuarai Piala Dunia

        Rabu, 28 Mei 2025 9:11

        Barcelona resmi perpanjang kontrak Lamine Yamal hingga 2031

        Barcelona resmi perpanjang kontrak Lamine Yamal hingga 2031

        Rabu, 28 Mei 2025 9:07

        Mencari 23 pemain terbaik Indonesia untuk melawan China

        Mencari 23 pemain terbaik Indonesia untuk melawan China

        Selasa, 27 Mei 2025 23:11

    • Gaya Hidup
        Shalat Idul Adha: Makna, keutamaan, dan tata cara pelaksanaannya

        Shalat Idul Adha: Makna, keutamaan, dan tata cara pelaksanaannya

        Selasa, 27 Mei 2025 23:15

        realme GT 7T dengan baterai titan 7000 mAh

        realme GT 7T dengan baterai titan 7000 mAh

        Selasa, 27 Mei 2025 23:06

        Honda Babel ajak pengendara gunakan spion dengan benar demi keselamatan berkendara

        Honda Babel ajak pengendara gunakan spion dengan benar demi keselamatan berkendara

        Selasa, 27 Mei 2025 21:49

        Blackpink World Tour 2025 bakal digelar 2 hari di Jakarta

        Blackpink World Tour 2025 bakal digelar 2 hari di Jakarta

        Selasa, 27 Mei 2025 12:37

        Penyanyi Demi Lovato menikah dengan Jordan

        Penyanyi Demi Lovato menikah dengan Jordan "Jutes" Lutes di California

        Senin, 26 Mei 2025 18:55

    • Opini
        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

      • Video
        • Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Senin, 26 Mei 2025 18:55

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Rabu, 21 Mei 2025 16:31

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Rabu, 21 Mei 2025 13:42

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      Kamis, 31 Oktober 2024 14:44 WIB

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia daripada tenaga kerja asing (TKA) di semua jenis jabatan yang tersedia.

      Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

      Dalam hal jabatan belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA. Namun demikian, penggunaan TKA pun dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar kerja di dalam negeri, kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

      MK juga menegaskan bahwa pemberi kerja diwajibkan untuk menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai tenaga pendamping TKA. Hal ini dilakukan supaya dapat terjadi alih teknologi dan keahlian dari TKA yang dipekerjakan kepada tenaga kerja pendamping.

      Agar tenaga pendamping tersebut dapat memiliki kemampuan yang nantinya menggantikan TKA yang didampingi, imbuh Arief.

      MK memahami bahwa memberi kesempatan bagi TKA di Indonesia merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Terutama, pada sektor-sektor yang memerlukan keahlian khusus yang belum dapat dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

      Namun, MK menekankan, penggunaan TKA harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan terukur, serta tidak boleh merugikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Terlebih, UUD NRI Tahun 1945 telah menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyediakan akses kesempatan kerja yang adil bagi warga negara.

      Lebih lanjut, MK mengatakan, pada rumusan norma Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 sejatinya telah terdapat tiga kriteria mempekerjakan TKA, yakni untuk jabatan tertentu, waktu tertentu, serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki.

      Namun, Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 tidak memberikan penjelasan mengenai ketiga kriteria tersebut. Pasal ini hanya menyerahkan pengaturan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah.

      Menurut MK, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan multitafsir, sehingga bertentangan dengan prinsip jaminan atas hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dalam hal ini jaminan bagi tenaga kerja Indonesia.

      Oleh karena itu, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penerapannya, MK menyatakan Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai:

      Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, dengan memerhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia.

      Berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, dalil para pemohon berkenaan dengan konstitusionalitas norma Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian, imbuh Arief.

      Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

      Para pemohon dalam perkara ini mengajukan 71 poin petitum yang oleh MK dikelompokkan ke dalam tujuh klaster dalil, yakni dalil mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya (outsourcing), cuti, upah dan minimum upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), uang pesangon (UP), uang penggantian hak upah (UPH), serta uang penghargaan masa kerja (UPMK).

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      12 September 2024 13:42

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      8 Mei 2024 14:42

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      22 April 2024 11:23

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      28 Maret 2024 13:32

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      2 April 2018 13:32

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      2 April 2018 10:21

      Arief Hidayat  tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi

      Arief Hidayat tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi

      28 Maret 2018 16:31

      Arief Hidayat: kelanjutan jabatan Ketua MK di tentukan dalam RPH

      Arief Hidayat: kelanjutan jabatan Ketua MK di tentukan dalam RPH

      27 Maret 2018 16:55

      Terpopuler

      Pelaku jambret di Pangkalpinang berhasil diringkus, uang curian digunakan untuk bayar pinjol

      Pelaku jambret di Pangkalpinang berhasil diringkus, uang curian digunakan untuk bayar pinjol

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Anti Hoax

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Liga Spanyol

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Rakor pertama Gubernur Babel di Beltim, Dayat sebut pembangunan merata seluruh Babel

      Rakor pertama Gubernur Babel di Beltim, Dayat sebut pembangunan merata seluruh Babel

      Sejak dilantik, apa saja yang sudah dilakukan Pj Wali Kota Pangkalpinang?

      Sejak dilantik, apa saja yang sudah dilakukan Pj Wali Kota Pangkalpinang?

      Top News

      • Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 1.200 meter

        Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 1.200 meter

        23 menit lalu

      • Tiga warga Palestina tewas ditembak Israel dekat pusat bantuan di Gaza

        Tiga warga Palestina tewas ditembak Israel dekat pusat bantuan di Gaza

        55 menit lalu

      • Harga emas Antam hari ini anjlok Rp28.000 per gram

        Harga emas Antam hari ini anjlok Rp28.000 per gram

        57 menit lalu

      • Seorang anak di Lombok Tengah digigit 5 anjing liar dan alami luka cukup parah

        Seorang anak di Lombok Tengah digigit 5 anjing liar dan alami luka cukup parah

        1 jam lalu

      • DIskon tarif listrik Juni-Juli 2025

        DIskon tarif listrik Juni-Juli 2025

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com