• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 8 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Ridwan Kamil: Perceraian dengan Atalia merupakan jalan terbaik

      Ridwan Kamil: Perceraian dengan Atalia merupakan jalan terbaik

      Rabu, 7 Januari 2026 18:23

      Seskab: Presiden wujudkan swasembada pangan dalam setahun

      Seskab: Presiden wujudkan swasembada pangan dalam setahun

      Rabu, 7 Januari 2026 18:20

      Mentan: anugerah Bintang  Jasa Utama dari presiden untuk petani RI

      Mentan: anugerah Bintang Jasa Utama dari presiden untuk petani RI

      Rabu, 7 Januari 2026 16:36

      Anggota DPR apresiasi RI jadi Presiden Dewan HAM PBB

      Anggota DPR apresiasi RI jadi Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 7 Januari 2026 16:29

      Cek fakta, artikel Mahkamah Internasional menyatakan ijazah Jokowi asli

      Cek fakta, artikel Mahkamah Internasional menyatakan ijazah Jokowi asli

      Rabu, 7 Januari 2026 16:20

  • Mancanegara
      Trump teken memorandum penarikan AS dari 66 organisasi internasional

      Trump teken memorandum penarikan AS dari 66 organisasi internasional

      Kamis, 8 Januari 2026 10:08

      Venezuela bisa gunakan pendapatan minyak untuk beli produk AS, kata Trump

      Venezuela bisa gunakan pendapatan minyak untuk beli produk AS, kata Trump

      Kamis, 8 Januari 2026 9:08

      Gedung putih: rencana akuisisi Greenland oleh Trump untuk cegah China

      Gedung putih: rencana akuisisi Greenland oleh Trump untuk cegah China

      Kamis, 8 Januari 2026 8:51

      Presiden Interim Venezuela tetapkan tujuh hari berkabung

      Presiden Interim Venezuela tetapkan tujuh hari berkabung

      Rabu, 7 Januari 2026 14:45

      Kolombia protes ke Amerika atas penghinaan Trump terhadap  Presiden Gustavo Petro

      Kolombia protes ke Amerika atas penghinaan Trump terhadap Presiden Gustavo Petro

      Rabu, 7 Januari 2026 14:36

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Jadwal Malaysia Open 2026: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

        Jadwal Malaysia Open 2026: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

        Kamis, 8 Januari 2026 9:50

        Setelah pemecatan Amorim, Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

        Setelah pemecatan Amorim, Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

        Kamis, 8 Januari 2026 9:16

        Mengapa pemecatan Ruben Amorim bukan solusi bagi Manchester United?

        Mengapa pemecatan Ruben Amorim bukan solusi bagi Manchester United?

        Kamis, 8 Januari 2026 9:10

        Manchester City ditahan imbang Brighton

        Manchester City ditahan imbang Brighton

        Kamis, 8 Januari 2026 9:05

        Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona ke final usai menang 5-0 atas Athletic Club

        Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona ke final usai menang 5-0 atas Athletic Club

        Kamis, 8 Januari 2026 9:02

    • Gaya Hidup
        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Selasa, 6 Januari 2026 15:58

        Menu makanan yang disarankan dietisien untuk cegah flu

        Menu makanan yang disarankan dietisien untuk cegah flu

        Selasa, 6 Januari 2026 15:45

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      Kamis, 31 Oktober 2024 14:44 WIB

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia daripada tenaga kerja asing (TKA) di semua jenis jabatan yang tersedia.

      Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

      Dalam hal jabatan belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA. Namun demikian, penggunaan TKA pun dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar kerja di dalam negeri, kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

      MK juga menegaskan bahwa pemberi kerja diwajibkan untuk menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai tenaga pendamping TKA. Hal ini dilakukan supaya dapat terjadi alih teknologi dan keahlian dari TKA yang dipekerjakan kepada tenaga kerja pendamping.

      Agar tenaga pendamping tersebut dapat memiliki kemampuan yang nantinya menggantikan TKA yang didampingi, imbuh Arief.

      MK memahami bahwa memberi kesempatan bagi TKA di Indonesia merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Terutama, pada sektor-sektor yang memerlukan keahlian khusus yang belum dapat dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

      Namun, MK menekankan, penggunaan TKA harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan terukur, serta tidak boleh merugikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Terlebih, UUD NRI Tahun 1945 telah menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyediakan akses kesempatan kerja yang adil bagi warga negara.

      Lebih lanjut, MK mengatakan, pada rumusan norma Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 sejatinya telah terdapat tiga kriteria mempekerjakan TKA, yakni untuk jabatan tertentu, waktu tertentu, serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki.

      Namun, Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 tidak memberikan penjelasan mengenai ketiga kriteria tersebut. Pasal ini hanya menyerahkan pengaturan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah.

      Menurut MK, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan multitafsir, sehingga bertentangan dengan prinsip jaminan atas hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dalam hal ini jaminan bagi tenaga kerja Indonesia.

      Oleh karena itu, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penerapannya, MK menyatakan Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai:

      Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, dengan memerhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia.

      Berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, dalil para pemohon berkenaan dengan konstitusionalitas norma Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian, imbuh Arief.

      Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

      Para pemohon dalam perkara ini mengajukan 71 poin petitum yang oleh MK dikelompokkan ke dalam tujuh klaster dalil, yakni dalil mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya (outsourcing), cuti, upah dan minimum upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), uang pesangon (UP), uang penggantian hak upah (UPH), serta uang penghargaan masa kerja (UPMK).

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Komisi III DPR gelar uji kelayakan calon tunggal hakim Konstitusi

      Komisi III DPR gelar uji kelayakan calon tunggal hakim Konstitusi

      20 Agustus 2025 11:45

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      3 Juli 2025 13:44

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      12 September 2024 13:42

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      8 Mei 2024 14:42

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      22 April 2024 11:23

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      28 Maret 2024 13:32

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      2 April 2018 13:32

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      2 April 2018 10:21

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Top News

      • Jadwal Malaysia Open 2026: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

        Jadwal Malaysia Open 2026: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

        46 menit lalu

      • Bulog Bangka pastikan stok beras cukup hingga Idul Fitri

        Bulog Bangka pastikan stok beras cukup hingga Idul Fitri

        51 menit lalu

      • Harga emas Antam hari ini turun

        Harga emas Antam hari ini turun

        1 jam lalu

      • BPBD Belitung catat 36 kejadian kebakaran sepanjang 2025

        BPBD Belitung catat 36 kejadian kebakaran sepanjang 2025

        1 jam lalu

      • Setelah pemecatan Amorim, Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

        Setelah pemecatan Amorim, Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA