• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 5 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

      Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

      Rabu, 4 Juni 2025 23:07

      Kementerian Pertahanan beli alutsista baru di ajang Indo Defence 2025

      Kementerian Pertahanan beli alutsista baru di ajang Indo Defence 2025

      Rabu, 4 Juni 2025 19:13

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Rabu, 4 Juni 2025 18:51

      Rektor UNIS: TJSL Perum LKBN ANTARA menarik dan penting

      Rektor UNIS: TJSL Perum LKBN ANTARA menarik dan penting

      Rabu, 4 Juni 2025 17:49

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Rabu, 4 Juni 2025 15:52

  • Mancanegara
      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Rabu, 4 Juni 2025 22:55

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Rabu, 4 Juni 2025 19:17

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Rabu, 4 Juni 2025 13:52

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Rabu, 4 Juni 2025 9:21

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Selasa, 3 Juni 2025 17:05

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Rabu, 4 Juni 2025 22:58

        Prabowo Subianto resmi jadi Dewan Kehormatan PSSI

        Prabowo Subianto resmi jadi Dewan Kehormatan PSSI

        Rabu, 4 Juni 2025 22:33

        Amri/Nita lengkapi tiga wakil ganda campuran Indonesia di babak kedua Indonesia Open 2025

        Amri/Nita lengkapi tiga wakil ganda campuran Indonesia di babak kedua Indonesia Open 2025

        Rabu, 4 Juni 2025 20:10

        Hasil Indonesia Open 2025: Lanny/Fadia melangkah ke babak kedua

        Hasil Indonesia Open 2025: Lanny/Fadia melangkah ke babak kedua

        Rabu, 4 Juni 2025 19:11

        Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

        Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

        Rabu, 4 Juni 2025 18:04

    • Gaya Hidup
        Jus jambu belum terbukti secara ilmiah naikkan trombosit

        Jus jambu belum terbukti secara ilmiah naikkan trombosit

        Rabu, 4 Juni 2025 19:20

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Rabu, 4 Juni 2025 15:40

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Rabu, 4 Juni 2025 13:00

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        Rabu, 4 Juni 2025 9:31

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Rabu, 4 Juni 2025 9:26

    • Opini
        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • 162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

          Menuju Pertambangan Bersih

          Menuju Pertambangan Bersih

          Selasa, 3 Juni 2025 16:38

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      Oleh Fath Putra Mulya Senin, 22 April 2024 11:23 WIB

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tindakan KPU yang langsung menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat calon presiden dan wakil presiden tanpa mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 adalah tidak melanggar hukum.

      Hakim konstitusi Arief Hidayat membacakan hal itu terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bahwa adanya dugaan pelanggaran oleh KPU karena menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.

      Karena apabila Termohon (KPU) tidak langsung melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, justru akan mengganggu tahapan pelaksanaan pemilu dan berpotensi menciptakan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, kata Arief dalam sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

      Berdasarkan fakta hukum di persidangan, majelis hakim konstitusi menyatakan KPU telah berupaya memenuhi semua aturan dan prosedur yang dipersyaratkan untuk menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Ditegaskan pula, putusan MK bersifat final dan mengikat.

      Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menguraikan, KPU pada tanggal 17 Oktober 2023 atau satu hari setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan telah mengirim surat kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 mengenai tindak lanjut putusan MK tersebut.

      Menurut Mahkamah, langkah KPU itu menunjukkan adanya inisiatif untuk memberitahukan segera perubahan penafsiran salah satu syarat untuk menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada pihak-pihak yang akan mengusulkan pasangan calon.

      Sehingga menurut penalaran yang wajar, seluruh partai politik tersebut dapat mengajukan calon dengan persyaratan yang sama. Oleh karena itu, Mahkamah dapat memahami tindakan Termohon (KPU) dalam membuat dan menyerahkan surat a quo sebagai salah satu tindakan segera menetapkan Putusan MK Nomor 90, ucap Enny.

      Kemudian, KPU telah mengajukan surat permohonan konsultasi kepada DPR pada tanggal 23 Oktober 2023 mengenai konsultasi penyesuaian peraturan KPU berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Akan tetapi, surat diberikan saat DPR menjalani masa reses, sehingga rapat konsultasi tidak dapat diagendakan.

      Meskipun Termohon (KPU) selaku penyelenggara pemilu berkewajiban menerapkan putusan MK yang dapat mempengaruhi norma berkaitan dengan proses pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2024, namun demikian Termohon juga terikat dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, kata Arief.

      Diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

      Adapun gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

      Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

      Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      31 Oktober 2024 14:44

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      12 September 2024 13:42

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      8 Mei 2024 14:42

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      28 Maret 2024 13:32

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      2 April 2018 13:32

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      2 April 2018 10:21

      Arief Hidayat  tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi

      Arief Hidayat tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi

      28 Maret 2018 16:31

      Arief Hidayat: kelanjutan jabatan Ketua MK di tentukan dalam RPH

      Arief Hidayat: kelanjutan jabatan Ketua MK di tentukan dalam RPH

      27 Maret 2018 16:55

      Terpopuler

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Hartian Ramadhan ditetapkan sebagai calon direktur BUP Tanjung Batu terpilih

      Hartian Ramadhan ditetapkan sebagai calon direktur BUP Tanjung Batu terpilih

      Pemkab Bangka berhasil bentuk sembilan Koperasi Merah Putih

      Pemkab Bangka berhasil bentuk sembilan Koperasi Merah Putih

      Babel hibahkan lahan 9,6 hektare ke Korem 045

      Babel hibahkan lahan 9,6 hektare ke Korem 045

      PT Timah jadikan ruang terbuka hijau tempat berolahraga warga Kota Pangkalpinang

      PT Timah jadikan ruang terbuka hijau tempat berolahraga warga Kota Pangkalpinang

      Top News

      • Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

        Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

        7 jam lalu

      • Bangka Tengah tuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa

        Bangka Tengah tuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa

        7 jam lalu

      • Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        7 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

        Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

        7 jam lalu

      • Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

        Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com