• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 13 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Minggu, 13 Juli 2025 10:35

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Minggu, 13 Juli 2025 1:09

      ANTARA Foto berhasil gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit

      ANTARA Foto berhasil gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:25

      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Jumat, 11 Juli 2025 19:33

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Jumat, 11 Juli 2025 18:53

  • Mancanegara
      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Minggu, 13 Juli 2025 17:12

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Sabtu, 12 Juli 2025 21:58

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:21

      Tentara Israel keluarkan peringatan evakuasi 2 wilayah Gaza

      Tentara Israel keluarkan peringatan evakuasi 2 wilayah Gaza

      Sabtu, 12 Juli 2025 10:40

      Jasad seorang aktris Pakistan ditemukan membusuk di apartemennya

      Jasad seorang aktris Pakistan ditemukan membusuk di apartemennya

      Sabtu, 12 Juli 2025 10:37

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Final Piala Dunia Antarklub 2025

        Final Piala Dunia Antarklub 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 10:42

        Desak Made raih medali perak IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

        Desak Made raih medali perak IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 7:57

        Mengenal olahraga padel: Sejarah, cara bermain, manfaat & harga alat

        Mengenal olahraga padel: Sejarah, cara bermain, manfaat & harga alat

        Minggu, 13 Juli 2025 1:20

        Fiorentina resmi tunjuk Stefano Pioli sebagai pelatih baru

        Fiorentina resmi tunjuk Stefano Pioli sebagai pelatih baru

        Minggu, 13 Juli 2025 0:07

        Dewa United raih kemenangan 2-0 atas Liga Indonesia All-Stars

        Dewa United raih kemenangan 2-0 atas Liga Indonesia All-Stars

        Sabtu, 12 Juli 2025 22:30

    • Gaya Hidup
        Video musik

        Video musik "Jump" meraih lebih dari 34 juta penayangan

        Minggu, 13 Juli 2025 10:39

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Minggu, 13 Juli 2025 1:12

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam "Sore: Istri dari Masa Depan"

        Sabtu, 12 Juli 2025 19:06

        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Jumat, 11 Juli 2025 20:49

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album "This is For"

        Jumat, 11 Juli 2025 12:21

    • Opini
        Bansos, judi, dan mental miskin

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Sabtu, 12 Juli 2025 11:09

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      Oleh Fath Putra Mulya Senin, 22 April 2024 11:23 WIB

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tindakan KPU yang langsung menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat calon presiden dan wakil presiden tanpa mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 adalah tidak melanggar hukum.

      Hakim konstitusi Arief Hidayat membacakan hal itu terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bahwa adanya dugaan pelanggaran oleh KPU karena menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.

      Karena apabila Termohon (KPU) tidak langsung melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, justru akan mengganggu tahapan pelaksanaan pemilu dan berpotensi menciptakan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, kata Arief dalam sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

      Berdasarkan fakta hukum di persidangan, majelis hakim konstitusi menyatakan KPU telah berupaya memenuhi semua aturan dan prosedur yang dipersyaratkan untuk menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Ditegaskan pula, putusan MK bersifat final dan mengikat.

      Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menguraikan, KPU pada tanggal 17 Oktober 2023 atau satu hari setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan telah mengirim surat kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 mengenai tindak lanjut putusan MK tersebut.

      Menurut Mahkamah, langkah KPU itu menunjukkan adanya inisiatif untuk memberitahukan segera perubahan penafsiran salah satu syarat untuk menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada pihak-pihak yang akan mengusulkan pasangan calon.

      Sehingga menurut penalaran yang wajar, seluruh partai politik tersebut dapat mengajukan calon dengan persyaratan yang sama. Oleh karena itu, Mahkamah dapat memahami tindakan Termohon (KPU) dalam membuat dan menyerahkan surat a quo sebagai salah satu tindakan segera menetapkan Putusan MK Nomor 90, ucap Enny.

      Kemudian, KPU telah mengajukan surat permohonan konsultasi kepada DPR pada tanggal 23 Oktober 2023 mengenai konsultasi penyesuaian peraturan KPU berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Akan tetapi, surat diberikan saat DPR menjalani masa reses, sehingga rapat konsultasi tidak dapat diagendakan.

      Meskipun Termohon (KPU) selaku penyelenggara pemilu berkewajiban menerapkan putusan MK yang dapat mempengaruhi norma berkaitan dengan proses pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2024, namun demikian Termohon juga terikat dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, kata Arief.

      Diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

      Adapun gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

      Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

      Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      3 Juli 2025 13:44

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      31 Oktober 2024 14:44

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      12 September 2024 13:42

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      8 Mei 2024 14:42

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      28 Maret 2024 13:32

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      2 April 2018 13:32

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      2 April 2018 10:21

      Arief Hidayat  tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi

      Arief Hidayat tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi

      28 Maret 2018 16:31

      Terpopuler

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Jadwal semifinal dan final Piala Dunia Antarklub 2025

      Jadwal semifinal dan final Piala Dunia Antarklub 2025

      Top News

      • Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

        Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

        1 jam lalu

      • Para ayah diimbau antar anak di hari pertama sekolah

        Para ayah diimbau antar anak di hari pertama sekolah

        1 jam lalu

      • Desa Namang jadi lokasi peluncuran KDMP secara nasional

        Desa Namang jadi lokasi peluncuran KDMP secara nasional

        1 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah optimalkan program serbu pajak

        Pemkab Bangka Tengah optimalkan program serbu pajak

        1 jam lalu

      • Tim SAR Gabungan evakuasi penambang timah tenggelam di Pantai Penganak

        Tim SAR Gabungan evakuasi penambang timah tenggelam di Pantai Penganak

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA