Koba, Babel (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman mengingatkan warganya agar tidak terjebak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
"Saya ingatkan masyarakat Bangka Tengah baik itu anak maupun orangtua agar tidak tergiur dengan iming-iming serta informasi yang tidak jelas, sehingga menjadi TKI di luar prosedur," ujarnya, di Koba, Jumat.
Algafry mengatakan itu menyikapi sebanyak 76 pekerja asal Bangka Belitung yang nekat mengadu nasib di luar negeri untuk mengubah perekonomian keluarganya. Sebanyak 76 pekerja tersebut dikembalikan ke Bangka Belitung dan lima diantaranya adalah warga Bangka Tengah.
Algafry mengatakan,.pemerintah daerah akan berusaha terus hadir dan mencari solusi bagi para pekerja tersebut.
“Kami berusaha mencari solusi dan ke depan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri dapat mengikuti jalur yang sah dan tingkatkan kompetensi diri seperti dengan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Babel,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika ada keinginan untuk bekerja di luar negeri maka wadah yang bisa menampung dengan persiapan melalui pembekalan sekaligus pengantaran.
“Informasi yang saya dapatkan, hari ini ada beberapa masyarakat Bangka Tengah yang berangkat ke Turki didampingi oleh DPMPTK Bangka Tengah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, masih ada lima pekerja migran non prosedural asal Bangka Tengah yang belum pulang ke Indonesia dan pemerintah daerah siap membantu kepulangan mereka.
"Untuk lima orang yang belum pulang, kami sudah menghubungi pihak orang tua dan masih menunggu informasi dari anak-anak mereka. Kami tetap siap untuk membantu dan mendukung ke lima orang tersebut yang mau kembali ke Indonesia,” tutup Algafry.