Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi "Pilot Project" atau proyek percobaan program Surat Izin Mengemudi (SIM) Online setelah ditunjuk oleh Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

"Ditlantas Polda Babel merupakan salah satu dari 40 wilayah hukum yang dijadikan proyek percobaan program SIM Online," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Suryonugroho, di Pangkalpinang, Kamis.

Program ini sudah siap diluncurkan dan diaktifkan serta dioperasikan bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Polantas ke-60 pada Selasa (22/9) mendatang, katanya.

Dia mengungkapkan, program SIM Online tersebut diimplementasikan guna menghapus praktik percaloan dan pungli dalam kepengurusan SIM. Di mana untuk tahap awal, SIM Online baru melayani pengurusan perpanjangan SIM dan integrasi pendataan.

"Salah satu atensi Pak Kapolri bagi Lantas yakni mempermudah pelayanan masyarakat dan menghapus calo. Untuk itu Ditlantas Polda Babel tidak main-main, kita mulai mengaplikasikan program SIM Online yang kebetulan ditunjuk Korlantas Mabes Polri sebagai "Pilot Project". Saat ini kita baru membangun jaringan SIM Online saja, ke depannya terus dikembangkan," ungkapnya.

Dikatakannya, teknis SIM Online dalam tahap awal yakni mampu melayani perpanjangan SIM Lintas Daerah, kemudian mengubah mekanisme sistem pembuatan SIM dari manual ke komputerisasi sehingga lebih mudah dan transparan. Rencananya ke depan SIM Online diupayakan mampu melayani pembuatan hingga penerbitan SIM baru serta fungsi lainnya.

"Dalam menerapkan program SIM Online dibutuhkan personel yang diwajibkan mengikuti pelatihan khusus guna mengoperasikan peralatan yang disediakan Korlantas Mabes Polri. Ditargetkan program SIM Online sudah benar-benar aktif saat Launching di HUT Polantas ke-60. Untuk wilayah hukum Polda Babel, akan diterapkan di Polres Pangkalpinang," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015