Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasang perangkat teknologi Tapping box di restoran, rumah makan dan hotel guna meningkatkan kepatuhan dan mempermudah pembayaran pajak atas objek usaha itu.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Selasa saat peluncuran pemasangan perangkat teknologi Tapping box mengatakan, alat ini membantu mempermudah objek pajak ke daerah, perangkat ini mempunyai fungsi sebagai pembanding antara total transaksi dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

"Perlunya dipasang teknologi Tapping box di tempat usaha objek pajak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah mengingat target pendapatan sektor pajak cukup," kata wabup.

Pendapatan daerah dari pajak hotel tahun 2022 ditargetkan senilai Rp1,3 miliar sedangkan pajak restoran dan rumah makan ditargetkan sebanyak Rp3,3 miliar lebih.

Tercatat perangkat teknologi Tapping box yang dipasang tahap awal di restoran maupun di hotel sebanyak sebanyak 30 unit dari total perangkat yang akan dipasang sebanyak 65 unit.

Pajak yang dibayar oleh wajib pajak kata wabup, merupakan bentuk keteladanan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu.

"Saya mengajak seluruh wajib pajak atau masyarakat di Kabupaten Bangka untuk berpartisipasi aktif mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Sementara Kajari Bangka Futin Helena Lauli mengatakan, pihaknya yang terlibat dalam tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) mendukung dan memberikan pendampingan ke pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Selain sebagai tim OPAD, kami juga sebagai tim pengawas mendukung penuh pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor yang sah guna kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022