Jakarta (Antara Babel) - Anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Rieke Diah Pitaloka mendukung tuntutan buruh yang mendesak Presiden Jokowi memenuhi janji-janji politiknya atas trilayak sebagaimana tertuang dalam Piagam Perjuangan Marsinah.
"Saya mendukung semua tuntutan buruh dan pekerja hari ini. Saya juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk memenuhi janji politik pada saat Pilpres kepada Rakyat Pekerja. Trilayak yakni; Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak yang tertuang dalam Piagam Perjuangan Marsinah, ditandatangani di atas materai oleh Jokowi tanggal 5 Juli 2014," kata anggota komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa.
Hari ini ribuan buruh melakukan aksi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia dengan tuntutan dari soal upah, turunkan harga kebutuhan pokok, menolak kenaikan harga BBM, jaminan pensiun, sampai pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial.
Menurut Rieke, tuntutan buruh tersebut bukan tanpa alasan karena bulan September dimulainya mekanisme penentuan pengupahan untuk tahun depan. September ini tambah Rieke dimulai dengan survei Komponen Hidup Layak (KHL), Oktober harus sudah ada keputusan berapa kenaikan upah 2016.
"Desember nanti kita juga masuk pada Masyarakat Ekonomi ASEAN plus enam negara, di antaranya Cina, India, Australia. Perpindahan yang 'tanpa sekat' bukan sekedar modal, barang dan jasa, tapi juga rakyat yang bekerja," kata Rieke.
Lebih lanjut Rieke menjelaskan kesepakatan-kesepakatan MEA belum tersosialisasi dengan baik kepada seluruh pihak terkait, kepada pihak industri dan pemberi kerja, apalagi pada pekerja.
"Belum ada road map kerja yang terintegrasi utuh antara Kementerian Industri , Perdagangan, Tenaga Kerja, BUMN bahkan di beberapa pemberitaan Menteri BUMN dikabarkan akan melakukan buyback BUMN tidak dari APBN tapi dari dana pensiun pekerja BUMN. Mau dibawa ke mana 70 tahun Indonesia merdeka," kata Rieke.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Saya mendukung semua tuntutan buruh dan pekerja hari ini. Saya juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk memenuhi janji politik pada saat Pilpres kepada Rakyat Pekerja. Trilayak yakni; Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak yang tertuang dalam Piagam Perjuangan Marsinah, ditandatangani di atas materai oleh Jokowi tanggal 5 Juli 2014," kata anggota komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa.
Hari ini ribuan buruh melakukan aksi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia dengan tuntutan dari soal upah, turunkan harga kebutuhan pokok, menolak kenaikan harga BBM, jaminan pensiun, sampai pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial.
Menurut Rieke, tuntutan buruh tersebut bukan tanpa alasan karena bulan September dimulainya mekanisme penentuan pengupahan untuk tahun depan. September ini tambah Rieke dimulai dengan survei Komponen Hidup Layak (KHL), Oktober harus sudah ada keputusan berapa kenaikan upah 2016.
"Desember nanti kita juga masuk pada Masyarakat Ekonomi ASEAN plus enam negara, di antaranya Cina, India, Australia. Perpindahan yang 'tanpa sekat' bukan sekedar modal, barang dan jasa, tapi juga rakyat yang bekerja," kata Rieke.
Lebih lanjut Rieke menjelaskan kesepakatan-kesepakatan MEA belum tersosialisasi dengan baik kepada seluruh pihak terkait, kepada pihak industri dan pemberi kerja, apalagi pada pekerja.
"Belum ada road map kerja yang terintegrasi utuh antara Kementerian Industri , Perdagangan, Tenaga Kerja, BUMN bahkan di beberapa pemberitaan Menteri BUMN dikabarkan akan melakukan buyback BUMN tidak dari APBN tapi dari dana pensiun pekerja BUMN. Mau dibawa ke mana 70 tahun Indonesia merdeka," kata Rieke.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015