Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan razia di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Belitung, sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

"Monitoring ini dilaksanakan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkotika (bersinar)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Agus Irianto di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan tersebut juga sebagai deteksi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Dalam kegiatan itu, tim dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Babel melakukan pemeriksaan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan sasaran utama meliputi telepon genggam dan narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan blok hunian tidak ditemukan atau nihil narkoba, kami hanya menemukan lima telepon genggam dan telah kami lakukan pemeriksan kepada WBP yang bersangkutan," katanya.

Dia mengapresiasi, Kalapas beserta para jajaran yang telah menjadikan lapas Tanjung Pandan tidak hanya bersih dari narkotika namun juga menciptakan lingkungan yang asri.

"Suasana blok hunian yang asri tentu membuat nyaman WBP mereka bisa bercocok tanam menghilangkan kejenuhan sekaligus membuat blok hunian menjadi hijau dan asri," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan pengawasan atau sidak di luar jam kerja tersebut sangat baik untuk mengecek kesiapsiagaan jajarannya.

"Terkait penemuan lima telepon genggam kami tegaskan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Satops Patnal lapas," kata dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022