Pangkalpinang (Antara Babel) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Agustus 2015 mengalami penurunan 0,20 persen dibandingkan NTP Juli 2015, yaitu dari 106,79 menjadi 106,57.

"Penurunan NTP pada Agustus 2015 disebabkan oleh perubahan indeks harga hasil produksi pertanian lebih kecil jika dibandingkan dengan perubahan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Kepala BPS Babel, Herum Fajarwati di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, NTP Subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,80 persen dari 97,01 pada Juli 2015 menjadi 96,23 pada Agustus 2015 dan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,42 persen dari 114,76 menjadi 114,28.

Sedangkan NTP subsektor hortikultura naik sebesar 0,89 persen dari 98,30 menjadi 99,18, NTP subsektor peternakan naik sebesar 0,10 persen dari 93,05 menjadi 93,14 dan NTP perikanan naik sebesar 0,21 persen dari 100,36 menjadi 100,57.

Ia mengatakan, indeks harga yang diterima petani (It) pada Agustus 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,51 persen dibandingkan dengan It Juli 2015, yaitu dari 124,92 menjadi 125,55.

"Kenaikan itu terjadi karena naiknya It subsektor hortikultura sebesar 1,52 persen dari 113,95 menjadi 115,68, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,30 persen dari 134,16 menjadi 134,56, subsektor peternakan sebesar 0,81 persen dari 106,46 menjadi 107,31 dan subsektor perikanan sebesar 0,93 persen dari 121,04 menjadi 122,16, sementara itu It tanaman pangan turun 0,05 persen dari 114,05 menjadi 114" ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Agustus 2015 juga mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen bila dibandingkan Juli 2015, yaitu dari 116,98 menjadi 117,81. Kenaikan itu disebabkan oleh naiknya Ib diseluruh subsektor.

Subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,76 persen dari 117,57 menjadi 118,46, subsektor hortikultura sebesar 0,63 persen dari 115,92 menjadi 116,64, subsektor tanaman  perkebunan rakyat sebesar 0,72 persen dari 116,91 menjadi 117,75, subsektor peternakan sebesar 0,71 persen dari 114,40 menjadi 115,21 dan subsektor perikanan sebesar 0,72 persen dari 120,60 menjadi 121,47.

Pewarta: Mulki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015