Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan jadwal penyaluran bantuan sosial berupa 1.000 paket sembako kepada fakir miskin dan mustahik pada Senin (11/4).
"Jadwal penyaluran sebanyak 1.000 paket bantuan sembako sudah kami tetapkan pada tanggal 11 April 2022 untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga mustahik saat menjalankan ibadah Ramadhan 1443 Hijriah," kata Ketua Baznas Kabupaten Bangka M. Nasir Hasan di Sungailiat, Sabtu.
Paket sembako tersebut disalurkan secara langsung di empat kecamatan, yakni Sungailiat, Pemali, Riau Silip, dan Belinyu.
"Ditetapkan hanya empat kecamatan karena mempertimbangkan terbatasnya jumlah bantuan serta dianggap lebih jumlah mustahik di empat kecamatan itu," katanya.
Ia menjelaskan penyaluran bantuan sembako itu program rutin tahunan Basnaz setiap Ramadhan.
Ia mengharapkan penerima bantuan dapat ikut bergembira saat Idul Fitri mendatang seperti halnya umat muslim lainnya.
Pihaknya bersama dengan lembaga dan organisasi terkait juga sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayar umat muslim Rp32.500 per jiwa.
"Kami sudah menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1443 Hijriah yaitu sebesar Rp32,500 per jiwa dan diharapkan seluruh pengurus masjid segera membentuk unit pengumpul zakat (UPZ)," katanya.
Dia mengingatkan UPZ juga membuat laporan kegiatan pengumpulan zakat fitrah, pembayaran fidiah, sedekah, zakat mal kepada Baznas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Jadwal penyaluran sebanyak 1.000 paket bantuan sembako sudah kami tetapkan pada tanggal 11 April 2022 untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga mustahik saat menjalankan ibadah Ramadhan 1443 Hijriah," kata Ketua Baznas Kabupaten Bangka M. Nasir Hasan di Sungailiat, Sabtu.
Paket sembako tersebut disalurkan secara langsung di empat kecamatan, yakni Sungailiat, Pemali, Riau Silip, dan Belinyu.
"Ditetapkan hanya empat kecamatan karena mempertimbangkan terbatasnya jumlah bantuan serta dianggap lebih jumlah mustahik di empat kecamatan itu," katanya.
Ia menjelaskan penyaluran bantuan sembako itu program rutin tahunan Basnaz setiap Ramadhan.
Ia mengharapkan penerima bantuan dapat ikut bergembira saat Idul Fitri mendatang seperti halnya umat muslim lainnya.
Pihaknya bersama dengan lembaga dan organisasi terkait juga sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayar umat muslim Rp32.500 per jiwa.
"Kami sudah menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1443 Hijriah yaitu sebesar Rp32,500 per jiwa dan diharapkan seluruh pengurus masjid segera membentuk unit pengumpul zakat (UPZ)," katanya.
Dia mengingatkan UPZ juga membuat laporan kegiatan pengumpulan zakat fitrah, pembayaran fidiah, sedekah, zakat mal kepada Baznas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022