Pangkalpinang (Antara Babel) - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Deklarasi Madrasah Anti Korupsi (MAK) angkatan I tahun 2015.
PWPM Babel melalui siaran pers yang diterima Antara Babel di Pangkalpinang, Minggu, menyebutkan, pendidikan antikorupsi tersebut digelar selama empat bulan dimana pesertanya adalah para aktivis gerakan
mahasiswa.
Program tersebut merupakan bagian dari visi kepemimpinan PWPM yaitu mangajar gerakan progresif yang bekerja sama dengan ICW dan KPK untuk bersama-sama melawan korupsi.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ada pembagian hadiah buat pemenang lomba karya tulis ilmiah yang bertemakan "Indonesia Merdeka Bebas Korupsi".
Aktivis ICW, Aradila, menjelaskan, kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian pada 2015 cenderung lebih tinggi dibanding KPK, hanya saja persoalannya tidak sedikit kasus yang jalan di tempat dan tidak sampai ke
pengadilan.
"Ke depan kita harus membangun gerakan sosial yang kita harapkan dapat mencetak agen perubahan antikorupsi," ujarnya.
Semantara itu, Direktur MAK, Putra Batu Bara menyebutkan, aksi bersama melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan cara menolak modal dan kekuasaan yang hadir dari cara-cara yang manipulatif.
"Korupsi dilakukan dengan cara masif dan sistemik, maka itu hanya bisa dilawan secara berjamaah atau bersama-sama," katanya.
Sedangkan Biar M Yamin selaku Kepala MAK juga menyebutkan, budaya antikorupsi harus tetap dikawal dengan baik.
"Korupsi merupakan perilaku yang melawan kehendak rakyat untuk merdeka, sejahtera, adil dan makmur sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
PWPM Babel melalui siaran pers yang diterima Antara Babel di Pangkalpinang, Minggu, menyebutkan, pendidikan antikorupsi tersebut digelar selama empat bulan dimana pesertanya adalah para aktivis gerakan
mahasiswa.
Program tersebut merupakan bagian dari visi kepemimpinan PWPM yaitu mangajar gerakan progresif yang bekerja sama dengan ICW dan KPK untuk bersama-sama melawan korupsi.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ada pembagian hadiah buat pemenang lomba karya tulis ilmiah yang bertemakan "Indonesia Merdeka Bebas Korupsi".
Aktivis ICW, Aradila, menjelaskan, kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian pada 2015 cenderung lebih tinggi dibanding KPK, hanya saja persoalannya tidak sedikit kasus yang jalan di tempat dan tidak sampai ke
pengadilan.
"Ke depan kita harus membangun gerakan sosial yang kita harapkan dapat mencetak agen perubahan antikorupsi," ujarnya.
Semantara itu, Direktur MAK, Putra Batu Bara menyebutkan, aksi bersama melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan cara menolak modal dan kekuasaan yang hadir dari cara-cara yang manipulatif.
"Korupsi dilakukan dengan cara masif dan sistemik, maka itu hanya bisa dilawan secara berjamaah atau bersama-sama," katanya.
Sedangkan Biar M Yamin selaku Kepala MAK juga menyebutkan, budaya antikorupsi harus tetap dikawal dengan baik.
"Korupsi merupakan perilaku yang melawan kehendak rakyat untuk merdeka, sejahtera, adil dan makmur sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015