Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menetapkan lima kawasan permukiman kumuh yang akan dijadikan target pelaksanaan program peningkatan kualitas permukiman.
"Lima lokasi permukiman kumuh tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/391/1.06.01/2014 tentang Penetapan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh yang tersebar di empat kecamatan di daerah itu," ujar Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Heru Warsito, di Muntok, Selasa.
Ia mengatakan, lima lokasi tersebut terdiri dari Kampung Teluk Rubiah dan Kampung Tanjung yang berada di Kecamatan Muntok, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Desa Puput Kecamatan Parittiga, dan Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang.
Menurut dia, lima kawasaan tersebut tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan tinggi, kualitas bangunan sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
"Pemkab akan selalu terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk secepatnya mengentaskan kemiskinan dan peningkatan derajad hidup masyarakat di kawasan tersebut," kata dia.
Menurut dia, penetapan lima kawasan permukiman kumuh terasebut diharapkan akan semakin banyak program pemerintah provinsi dan pusat yang bisa diserap untuk percepatan penanganan kawasan kumuh sehingga masyarakat semakin mandiri dan sejahtera.
"Kami menargetkan pembangunan tidak sebatas infrastruktur, namun juga menyentuh masalah sosial dan ekonomi masyarakat sehingga mereka benar-benar meningkat derajat kehidupannya," kata dia.
Pimpinan tim konsultan program peningkatan kualitas permukiman (P2KP) wilayah Babel, Hari Purnomo, mengatakan pengentasan kemiskinan dan terwujudnya permukiman layak di perkotaan merupakan target pemerintah pusat yang akan terus direalisasikan di daerah.
"Pemerintah pusat melalui P2KP secara serius menangani permasalahan tersebut, kami menargetkan pada 2019 semua masalah wilayah permukiman kumuh teratasi, baik dari sisi ketersediaan air minum, sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan hunian yang dilengkapi sarana dan prasaran pendukung yang layak," kata dia.
Ia mengatakan, P2KP merupakan kelanjutan dari PNPM mandiri perkotaan yang banyak membantu masyarakat, terutama warga miskin di perkotaan yang didanai langsung dari pemerintah pusat.
"Kami berharap dengan adanya dukungan data akurat dari pemerintah kabupaten, P2KP mampu memenuhi target penanganan permukiman kumuh pada 2019 di Bangka Barat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Lima lokasi permukiman kumuh tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/391/1.06.01/2014 tentang Penetapan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh yang tersebar di empat kecamatan di daerah itu," ujar Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Heru Warsito, di Muntok, Selasa.
Ia mengatakan, lima lokasi tersebut terdiri dari Kampung Teluk Rubiah dan Kampung Tanjung yang berada di Kecamatan Muntok, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Desa Puput Kecamatan Parittiga, dan Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang.
Menurut dia, lima kawasaan tersebut tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan tinggi, kualitas bangunan sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
"Pemkab akan selalu terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk secepatnya mengentaskan kemiskinan dan peningkatan derajad hidup masyarakat di kawasan tersebut," kata dia.
Menurut dia, penetapan lima kawasan permukiman kumuh terasebut diharapkan akan semakin banyak program pemerintah provinsi dan pusat yang bisa diserap untuk percepatan penanganan kawasan kumuh sehingga masyarakat semakin mandiri dan sejahtera.
"Kami menargetkan pembangunan tidak sebatas infrastruktur, namun juga menyentuh masalah sosial dan ekonomi masyarakat sehingga mereka benar-benar meningkat derajat kehidupannya," kata dia.
Pimpinan tim konsultan program peningkatan kualitas permukiman (P2KP) wilayah Babel, Hari Purnomo, mengatakan pengentasan kemiskinan dan terwujudnya permukiman layak di perkotaan merupakan target pemerintah pusat yang akan terus direalisasikan di daerah.
"Pemerintah pusat melalui P2KP secara serius menangani permasalahan tersebut, kami menargetkan pada 2019 semua masalah wilayah permukiman kumuh teratasi, baik dari sisi ketersediaan air minum, sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan hunian yang dilengkapi sarana dan prasaran pendukung yang layak," kata dia.
Ia mengatakan, P2KP merupakan kelanjutan dari PNPM mandiri perkotaan yang banyak membantu masyarakat, terutama warga miskin di perkotaan yang didanai langsung dari pemerintah pusat.
"Kami berharap dengan adanya dukungan data akurat dari pemerintah kabupaten, P2KP mampu memenuhi target penanganan permukiman kumuh pada 2019 di Bangka Barat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015