Polisi menembak seorang pencuri, yang merupakan residivis kasus pencurian barang indekos, hingga tewas karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Garut, Jumat.

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula dari laporan seorang mahasiswa yang kehilangan barang berupa laptop dan telepon seluler di kamar indekos di kawasan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (14/4) dini hari.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan jejak keberadaan barang milik korban di sebuah kamar indekos pelaku berinisial BS (27) di kawasan Sukajaya, Tarogong Kidul.

"Setelah melakukan langkah penyelidikan bersama dengan korban, petugas mengetahui lokasi keberadaan barang elektronik ini dan korban pun mengenal barang yang ada di kamar terduga pelaku itu," tambah Wirdhanto.

Dia menyebutkan sejumlah personel polisi yang datang ke lokasi langsung menginterogasi BS untuk menunjukkan semua barang hasil curiannya. Namun, pelaku BS, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembaknya.

Tembakan petugas mengenai bagian tengkuk BS hingga terkapar. Petugas kemudian membawa BS ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Petugas membawa pelaku menuju rumah sakit, pada saat di rumah sakit dilakukan penanganan medis, namun demikian tidak tertolong sehingga meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan langkah polisi menindaklanjuti kasus pencurian itu merupakan tindak responsif dalam memberikan pelayanan terhadap korban pencurian, hingga akhirnya bisa menemukan pelakunya.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada anggota Polsek Tarogong Kidul yang telah secara responsif membantu masyarakat yang kehilangan laptop dan handphone, hingga akhirnya dapat menemukan pelaku dan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," ujarnya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022