Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau jamaah calon haji di daerah itu melakukan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH).

"Saya imbau bagi calon jamaah haji terutama bagi calon jamaah yang sebelumnya menarik biaya pelunasan ibadah haji," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung Suyanto di Tanjung Pandan, Jumat.

Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nomor: 157 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1443 H/2022 M.

Ia mengatakan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan biaya haji dibuka mulai 9-20 Mei 2022. Bukti pelunasan dikeluarkan oleh pihak bank yang ditunjuk.

Para jamaah calon haji diharapkan dapat melakukan konfirmasi pelunasan sebelum batas akhir yang ditentukan.

"Karena kalau tidak melakukan konfirmasi pelunasan akan digantikan oleh jamaah cadangan selanjutnya sesuai dengan nomor antrean," ujarnya.

Pada pelaksanaan ibadah haji 2022, Kabupaten Belitung mendapatkan kuota 109 calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Jumlah kuota ada 109 orang, namun ada satu calon jamaah yang melakukan mutasi ke Jawa Barat karena pindah tempat tinggal, jadi yang akan berangkat sebanyak 108 orang," katanya.

Dia mengatakan jumlah tersebut merupakan calon haji dari daerah itu yang keberangkatannya sempat tertunda selama dua tahun akibat pandemi COVID-19.

"Totalnya ada 169 calon jamaah, namun kuota 109 orang jadi sisanya tetap akan diprioritaskan pada keberangkatan haji tahun 2023 mendatang," katanya.

Ia mengimbau para calon haji senantiasa menjaga kesehatan hingga waktu keberangkatan tiba

"Kami pastikan seluruh calon jamaah juga sudah mengikuti vaksinasi COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022