Pangkalanbaru, Bangka Tengah, (ANTARA Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sosialisasi administrasi kependudukan bagi para desa di daerah tersebut.

"Kegiatan sosialisasi yang  dipusatkan di salah satu hotel di Pangkalanbaru pada Rabu (14/11) bertujuan meningkatkan kemampuan aparat desa dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan," ujar Wakil Bupati Bangka Selatan, Nursyamsu H. Alias di Pangkalanbaru, Rabu.

Menurut dia, sistem pelayanan administrasi kependudukan saat ini sudah cukup  baik sesuai harapan pemerintah daerah dan masyarakat, namun kedepannya sistem pelayanan harus makin ditingkatkan dengan tidak ada kesan menghambat atau mempersulit pelayanan terhadap masyarakat.

Para kepala desa juga diminta untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat agar semua masyarakat bisa terdata secara baik tanpa membedakan suku, ras dan agama.

Sementara itu, menurut Kabag Perundang-undangan dan Kepegawaian Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Triyatman mengatakan, administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

"Penduduk yang dimaksud adalah warga negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini kepala desa diminta untuk melakukan pendataan secara aktif kepada seluruh masyarakat di wilayahnya agar semua masyarakat bisa terdata dan memperkecil ruang lingkup terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, menurut dia, di Bangka Belitung ini dipastikan banyak terdapat orang asing yang bekerja di sektor pertambangan yang seharusnya wajib didata untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan atau daerah itu.

Menurut dia, yang bertanggung jawab dalam urusan administrasi kependudukan ini bukan hanya Dukcapil akan tetapi semua bidang yang terkait di dalamnya seperti kabupaten, kota, kecamatan, kepala desa dan instansi terkait di dalamnya.

Sementara itu, kepala desa diharapkan memperhatikan hak dan kewajiban masyarakat agar tidak terkesan menekan masyarakat dan mempersulit pelayanan surat menyuratnya.

Pewarta:

Editor : Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012