Mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas yang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara atas tuduhan suap sebelum dibebaskan bulan lalu, ditahan pada Jumat (20/5) oleh polisi di bawah perintah pengadilan untuk mengembalikannya ke dalam sel.
Hari sebelumnya, pengadilan membatalkan keputusan yang membebaskannya pada April dan memerintahkan dia kembali ke tahanan.
“Dengan berakhirnya pelaksanaan eksekusi resolusi pengadilan Santa Elena, (polisi) memiliki kendali fisik atas tahanan Jorge G, sementara (lembaga penjara) melaksanakan prosedur pemenjaraan dan pengangkutannya dengan helikopter polisi,” kata Menteri Dalam Negeri Ekuador di Twitter.
Glas dijatuhi hukuman penjara pada 2017 setelah pengadilan memutuskan dia bersalah menerima suap dari perusahaan konstruksi Brazil Oderbrecht sebagai imbalan karena memberikan kontrak negara.
Dia juga dihukum pada 2020 karena menggunakan uang dari kontraktor untuk mendanai kampanye gerakan politik mantan Presiden Rafael Correa.
Glas dibebaskan setelah pengadilan di pesisir Santa Elena mendukung petisi habeas corpus yang mengatakan bahwa kesehatannya terancam.
Namun, pengadilan lebih tinggi di provinsi yang sama membatalkan keputusan itu setelah petisi dari badan penjara SNAI yang menyatakan kesalahan prosedural berarti Glas harus menjalani sisa hukumannya.
“Pencarian, penangkapan dan pemindahan segera warga Jorge Davis Glas Espinel ke pusat rehabilitasi sosial regional Sierra Centro Notre Cotopaxi telah diputuskan,” kata Pengadilan Santa Elena dalam pernyataan.
Pengacara Glas belum segera menanggapi terkait hal itu.
Glas dituntut selama enam tahun hukuman. Hukumannya di kasus kedua-- di mana Correa juga dihukum-- selama delapan tahun.
Correa menyebut hukuman itu sebagai penganiayaan politik dan tengah berjuang untuk diekstradisi di Belgia di mana ia sudah tinggal sejak meninggalkan jabatannya.
"Kejahatan sekali lagi menang, tetapi kemenangan definitif akan menjadi milik kita. Jangan pernah meragukannya," tulis Correa di Twitter sebelumnya pada hari Jumat. "Jorge, tolong, tahan”.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022