Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanpertan) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasokan hewan kurban sapi dan kambing di daerah ini berasal dari Provinsi Lampung karena dianggap aman sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bangka sengaja dipasok dari Lampung karena pertimbangan daerah tersebut masih aman dari sebaran PMK," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispanpertan Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Sabtu.
Meskipun Lampung aman dari sebaran PMK, menurut dia, hewan kurban baik sapi atau kambing yang masuk di Kabupaten Bangka harus dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh lembaga berwenang.
"Surat keterangan tersebut untuk memastikan bahwa hewan yang dikirim benar-benar sehat serta hewan yang masuk diwajibkan menjalani proses karantina selama 14 hari," jelasnya.
Pihaknya juga memperketat pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di setiap kandang guna mencegah sebaran virus PMK. Tercatat sampai saat ini kurang dari 10 ekor sapi di Kabupaten Bangka masih menjalani perawatan kesehatan karena terinfeksi PMK.
Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Bangka tahun 2022 mencapai 1.500 ekor sapi serta 2.500 ekor kambing. Jumlah kebutuhan sapi dan kambing untuk kurban tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2021.
"Kebutuhan hewan kurban untuk masyarakat di Kabupaten Bangka yang tersebar di delapan kecamatan tahun 2021 hanya 1.182 ekor sapi dan 1.913 ekor kambing," kata dia.
Dia mengakui, ketersediaan hewan kurban sampai hari ini diketahui masih kurang dari target kebutuhan, tetapi jumlah pasokan sapi dan kambing terus mengalami peningkatan.
"Sapi dan kambing masih terus dipasok secara bertahap sampai kebutuhan masyarakat terpenuhi untuk berkurban," katanya.
Baca juga: Kebutuhan sapi kurban di Bangka terpenuhi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bangka sengaja dipasok dari Lampung karena pertimbangan daerah tersebut masih aman dari sebaran PMK," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispanpertan Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Sabtu.
Meskipun Lampung aman dari sebaran PMK, menurut dia, hewan kurban baik sapi atau kambing yang masuk di Kabupaten Bangka harus dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh lembaga berwenang.
"Surat keterangan tersebut untuk memastikan bahwa hewan yang dikirim benar-benar sehat serta hewan yang masuk diwajibkan menjalani proses karantina selama 14 hari," jelasnya.
Pihaknya juga memperketat pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di setiap kandang guna mencegah sebaran virus PMK. Tercatat sampai saat ini kurang dari 10 ekor sapi di Kabupaten Bangka masih menjalani perawatan kesehatan karena terinfeksi PMK.
Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Bangka tahun 2022 mencapai 1.500 ekor sapi serta 2.500 ekor kambing. Jumlah kebutuhan sapi dan kambing untuk kurban tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2021.
"Kebutuhan hewan kurban untuk masyarakat di Kabupaten Bangka yang tersebar di delapan kecamatan tahun 2021 hanya 1.182 ekor sapi dan 1.913 ekor kambing," kata dia.
Dia mengakui, ketersediaan hewan kurban sampai hari ini diketahui masih kurang dari target kebutuhan, tetapi jumlah pasokan sapi dan kambing terus mengalami peningkatan.
"Sapi dan kambing masih terus dipasok secara bertahap sampai kebutuhan masyarakat terpenuhi untuk berkurban," katanya.
Baca juga: Kebutuhan sapi kurban di Bangka terpenuhi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022