Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung membentuk satuan tugas operasi tangkap tangan (Satgas OTT), untuk menangani kasus kebakaran hutan yang sengaja dilakukan warga.

"Satgas OTT ini akan melaksanakan tugas khusus menangani kasus kebakaran hutan jika dilakukan oleh warga," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Roy Ardhya Candra di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, Satgas OTT tersebut dibentuk karena bencana kebakaran hutan yang cukup parah di daerah itu dan bahkan merusak hutan kawasan lindung.

"Hutan kawasan lindung di Kecamatan Koba habis terbakar sehingga memicu kabut asap yang cukup tebal sehingga berdampak terhadap kesehatan," ujarnya.

Pihaknya akan menyelidiki kasus kebakaran hutan negara ini untuk memastikan apakah murni terbakar karena musim kemarau atau akibat ulah manusia.

"Sampai sekarang anggota kami terus melakukan penyelidikan di lapangan, belum bisa dipastikan apakah ada keterlibatan warga atau memang hutan itu murni terbakar karena musim kemarau," ujarnya.

Ia mengatakan, kebakaran pada sejumlah titik bisa saja dipicu oleh warga yang sengaja membakar lahan saat musim kemarau panjang.

"Justeru itu, kami membentuk Satgas OTT yang fokus mengawal kasus pembakaran hutan. Jika terbukti dibakar secara sengaja, tentu diproses sesuai aturan hukum," ujarnya.

Namun demikian, kata di, tidak mudah mencari pelaku pembakaran hutan sehingga harus benar-benar tertangkap tangan.

"Kalau ini berhasil kami ungkap, maka masyarakat tahu betapa besarnya konsekuensi hukum membakar hutan dengan sengaja," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015