Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, belum melakukan validasi data warga yang masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) 0.

"Belum tahu jumlahnya, karena belum dilakukan validasi," kata anggota KPU Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, warga yang masuk TPS 0 adalah mereka yang tidak diketahui alamat atau pindah rumah saat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pendataan.

"Berdasarkan data lama warga tersebut masih terdaftar, namun saat dilakukan pemutakhiran maka diketahui sudah pindah alamat, sehingga dimasukkan dalam TPS 0," ujarnya.

Ia menjelaskan, warga tersebut kembali masuk dalam daftar pemilih yang bisa menggunakan hak suara dalam pemilihan kepala daerah apila alamat rumahnya sudah diketahui.

"Atau yang bersangkutan langsung melapor ke KPU untuk didata sebagai pemilih yang akan menggunakan hak suara dalam Pilkada 9 Desember 2015," ujarnya.

Marhaendra mengatakan, warga yang masuk TPS 0 akan kembali didata jika alamat rumahnya sudah jelas namun masuk dalam daftar pemilih tambahan.

"Kemungkinan warga tersebut saat pindah alamat belum melapor ke pihak RT, sehingga namanya tidak tercantum sebagai warga baru di alamat yang baru," ujarnya.

Ia mengatakan, kemungkinan nama warga tersebut masih tercantum pada alamat yang lama sehingga saat PPDP melakukan pendataan tidak ditemukan namanya di alamat yang baru.

Sementara Hendri, warga Koba mempertanyakan kinerja KPU yang belum melakukan validasi data pemilih yang masuk TPS 0.

"Mestinya data jumlah warga yang masuk TPS 0 itu sudah bisa diketahui karena pihak KPU sudah melakukan pleno daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015